1.104 Lembar Uang Palsu Ditemukan BI Solo, Polresta Minta Peningkatan Sosisalisasi
Demikian dilakukan berangkat dari temuan 1.104 lembar uang palsu oleh Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Solo hingga caturwulan kedua 2018.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, ChrysnhaPradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menyarankan perbankan agar gencar melakukan sosialisasi terkait peredaran mata uang rupiah di tengah masyarakat.
Demikian dilakukan berangkat dari temuan 1.104 lembar uang palsu oleh Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Solo hingga caturwulan kedua 2018.
Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, menyebut, temuan uang palsu oleh perbankan merupakan delik formil.
"Kalau ada temuan (uang palsu), ada korban, ada pelaku tentu saja itu delik formil," jelasnya.
Lanjut dia, penindakan kepolisian juga tergantung dari pihak perbankan atau pun korban masyarakat biasa.
• Kuasa Hukum Sebut Biaya Operasi Plastik Ratna Sarumpaet dari Uang Pribadi
Yakni dengan tujuan ingin mengungkap jaringan hingga menangkap si pelaku peredaran uang palsu.
Namun justru Wakapolresta melihat akan lebih baik jika sosialisasi gencar dilakukan oleh BI Solo terkait hal itu.
"Dari Reskrim sudah menyampaikan bahwa harus banyak sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat bisa mendeteksi uang palsu dan tidak," paparnya.
"Dengan melihat, meraba, menerawang uang terdebut maka masyarakat bisa menemui dan mendeteksi uang palsu."
Ditambahkan dia, masyarakat juga harus waspada dan berhati-hati setiap kali bertransaksi.
Pasalnya, ucapnya, tak sedikit pelaku memanfaatkan kelengahan masarakat hingga pedagang kecil kelontong untuk menukar uang palsu dengan uang asli.
"Jadi masyarakat harus selalu waspada, kebanyakan pelaku mengincar toko-toko dan warung kecil, mungkin banyak masyarakat yang kurang paham soal uang palsu hingga mudah ditipu," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/uang_20160510_175418.jpg)