Pekan Ini Kejari Solo Rampungkan Penelitian Berkas Kasus Mercy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo menarget berkas kasus tersangka pembunuhan, Iwan Adrancus (40), selesai pekan ini.

Tayang:
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Kepala Kejari Solo, Teguh Subroto, memperlihatkan surat penunjukkan terhadap tiga jaksa peneliti kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Iwan Adranacus, di Kantor Kejari Solo, Jumat (31/8/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo menarget berkas kasus tersangka pembunuhan, Iwan Adrancus (40), selesai pekan ini.

Berkas saat ini telah diteliti usai dikembalikan dua pekan lalu oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo.

Jaksa peneliti kasus dari Kejari Solo, Satriawan, mengungkap bahwa penelitian tengah dilakukan terhadap berkas pengendara Mercedes-Benz yang disangkakan Polresta membunuh Eko Prasetyo (28) itu.

Kapolda Jateng Temui Keluarga Eko Prasetio, Korban Dugaan Pembunuhan di Samping Mapolresta Solo

“Saat ini terus kami periksa, apakah ada kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan kali kedua ini atau tidak,” katanya ditemui pada Selasa (9/10/2018) siang.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polresta Solo telah melimpahkan berkas kasus Iwan ke Kejari Solo.

Berkas tersebut telah dilimpahkan kedua kalinya lantaran pernah dikembalikan Kejari karena belum lengkap.

Dari catatan Kejari, terdapat sejumlah kekurangan dalam pemberkasan tersebut.

Yakni posisi korban tidak jelas jatuh ke kiri atau ke kanan berdasarkan keterangan saksi.

Desak Gunakan Pasal Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Korban Mercy Vs Beat Datangi Kejari Solo

Ada juga bukti forensik yang tak disertakan oleh penyidik dalam berkas tersebut.

“Pekan ini kami targetkan rampung,” ucap Satriawan.

Setelah berkas selesai diteliti, peneliti berkas akan berkoordinasi dengan penyidik Polresta untuk langkah selanjutnya.

Yakni pelimpahan barang bukti berikut dengan tersangka. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved