Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya

Amien Rais Bukan Target Tersangka Kasus Ratna Sarumpaet, Saran Mahfud MD: Gitu Saja kok Diributkan

Mahfud MD angkat bicara terkait pemeriksaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunWow.com
Mahfud MD dan Amien Rais 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara terkait pemeriksaan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais oleh Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Diketahui sebelumnya, Amien Rais dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Amien dipanggil selaku saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet.

Dalam pemeriksaan ini, Amien didampingi oleh anaknya Tasniem Fauzia Rais, Hanafi Rais, Eggi Sudjana, serta Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif.

Amien sedianya diperiksa pada pekan lalu, namun tidak datang karena merasa surat yang ditujukan padanya salah penulisan nama.

Komentar Ratna Sarumpaet Menanggapi Pemeriksaan Amien Rais oleh Polda Metro Jaya

Terkait pemenuhan panggilan yang dilakukan oleh Amien Rais tersebut, Mahfud MD memberikan beberapa tanggapan.

Mahfud mengatakan bahwa Amien Rais merasa lega setelah datang untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Menurut Mahfud, Amien Rais seharusnya tak khawatir terkait panggilan dari Polda Metro Jaya tersebut.

Pasalnya, menurut Mahfud, Amien Rais bukanlah target untuk dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Lantas siapakah yang menjadi target?

Dalam kasus Ratna Sarumpaet ini, Mahfud menegaskan bahwa yang jelas menjadi tersangka adalah Ratna Sarumpaet itu sendiri.

Sedangkan, Amien Rais dan kawan-kawannya dipanggil kepolisian bukan untuk dijadikan tersangka.

Mereka dipanggil hanya untuk dimintai keterangan yang memperkuat penggalian fakta dalam kasus Ratna Sarumpaet.

Oleh karenanya, Mahfud menyarankan Amien Rais untuk datang dalam memenuhi panggilan pemeriksaan.

Pernyataan Mahfud di atas disampaikan melalui kicauan Twitternya, Rabu (10/10/2018).

Soal 17 Nama yang Dilaporkan Farhat Abbas, Mahfud MD Sebut Bukan untuk Dijadikan Tersangka

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved