Kejari Solo Pastikan Berkas Kasus Mercy vs Honda Beat Sudah Lengkap
Berkas dianggap telah memenuhi unsur-unsur perbaikan seperti yang telah disangkakan oleh penyidik Polresta Solo
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menyatakan berkas kasus perkara pengendara Mercedes-Benz, Iwan Adranacus (40), lengkap atau P21.
Berkas dianggap telah memenuhi unsur-unsur perbaikan seperti yang telah disangkakan oleh penyidik Polresta Solo.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari (Kajari) Solo, Teguh Subroto, saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (16/10/2018) siang.
Kajari mengungkapkan, berkas perkara Iwan tersangka pembunuhan pengendara Honda Beat, Eko Prasetyo (28) di timur Mapolresta Solo itu telah diteliti usai dikembalikan penyidik Polresta Solo.
"(Berkas kasus Iwan) sudah saya tanda tangani, sudah diteliti dan dinyatakan lengkap," terangnya.
• Tak Khawatir Jika Ada Peluru Nyasar ke Ruangannya, Fadli Zon Pasrah akan Takdir
Pihaknya lalu tinggal menunggu tahap kedua pemberkasan kasus tersebut.
Di antaranya pelimpahan berkas lengkap, berikut dengan tersangka dan sejumlah barang bukti.
Kasipidum Kejari Solo, Chandra Eka Yustisia, mengungkapkan, penyidik Polresta telah melengkapi petunjuk peneliti berkas dari Kejari.
Sesuai surat keputusan P21 bernomor B-2409/O.3.11/Epp.1/10/2018, Kejari menyatakan berkas Iwan telah lengkap.
"Pemberkasan tahap satu telah lengkap, penyidik total memasukkan 17 saksi, sudah menambah hasil visum, hasil laboratorium forensik juga sesuai petunjuk kami," paparnya.
• Manajemen Persis Solo Akan Bubarkan Tim Karena Persis Gagal Lolos Babak 8 Besar Liga 2
Selain itu, dirinya juga menyinggung bahwa dakwaan yang dilontarkan kepada Iwan juga sesuai dengan yang disangkakan oleh penyidik.
Yakni Pasal 338 KUHP ancaman 15 tahun penjara, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman 7 tahun penjara, subsider Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Tahun 2009 ancaman 15 tahun penjara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kejari-solo_20181016_153131.jpg)