Ini Penyebab Air PDAM Solo Dekat Rumah Jokowi Berwarna Merah Darah

Beberapa pelanggan PDAM di kawasan yang tak jauh dari kediaman kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan fenomena yang telah terjadi sepekan

Tayang:
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA
Kepala Cabang PDAM Solo, Sarwono, saat mengambil sampel air limbah di selokan sekitar pabrik pewarna di Jl Adi Soemarmo, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Rabu (17/10/2018) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Air PDAM Solo di kawasan RW12 Banyuanyar, Banjarsari, Solo, terlihat berwarna merah darah.

Beberapa pelanggan PDAM di kawasan yang tak jauh dari kediaman kediaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan fenomena yang telah terjadi sepekan terakhir.

Diduga, air PDAM tercemar limbah pabrik pewarna yang terdapat di Jl Adi Soemarmo, kawasan setempat.

Kepala Cabang PDAM Solo, Sarwono, mengungkapkan, telah melakukan pengecekan sementara atas penemuan air PDAM berwarna merah di RW12 Banyuanyar.

"Berdasar info warga sekitar, ada pabrik warna tak jauh dari rumah warga, kami menduga air PDAM tercemar limbah pabrik ini," ucapnya saat meninjau kawasan Banyuanyar Rabu (17/10/2018) siang.

Kapolda Jateng dan Pangdam V/Diponegoro Pimpin Apel Tiga Pilar di Karanganyar

Tak ingin berprasangka, Sarwono mengaku juga telah melakukan pengecekan dengan mengambil sampel air PDAM warga pada Senin (15/10/2018).

Dilaporkannya juga kejadian kepada Polresta Solo, Koramil Banjarsari, dan Satpol PP untuk melakukan pengecekan ke pabrik.

Selasa (16/10/2018) malam hingga Rabu dini hari, Sarwono bersama tim mendatangi pabrik setempat dan melihat lokasi pembuangan limbah.

"Kami mencurigai pipa pembuangan limbah di pabrik itu, karena busa di sekitar pipa sama persis dengan busa yang ditemukan di rumah warga (air PDAM)," paparnya.

Dua Lubang yang Diduga Akibat Peluru Senjata Api Kembali Ditemukan di Ruangan Anggota DPR

Menurutnya, air limbah tidak akan bercampur dengan air PDAM jika tidak dengan dipompa.

Pasalnya, lanjut dia, hanya dengan rembasan air limbah pun tak akan mencemari tekanan tinggi air PDAM.

"Tapi kita belum bisa membuktikan (soal pencemaran), jika nanti terbukti pipa pabrik nyambung ke pipa PDAM brati itu (tindak pidana)," tegasnya.

Langkah selanjutnya, ia telah berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Limgkungan Hidup (DLH) hingga Satpol PP.

Soal pembuangan limbah, diserahkannya kepada DLH, kemudian terkait perizinan pabrik ia pasrahkan kepada Satpol PP. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved