Kasus Suap di Bekasi

Kasus Dugaan Suap Meikarta, KPK Telah Memeriksa 34 Orang Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady, Selasa (30/10/2018).

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kompas.com/Arimbi Ramadhiani
CEO Lippo Group, James Riady, saat meresmikan hari pertama sekolah Jepang, Hikari Japanese School, di Orange County Lippo Cikarang, Bekasi, Selasa (5/5/2015). 

TRIBUNSOLO.COM -  KPK telah memeriksa 34 saksi terkait kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Para saksi itu berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Hari ini, Selasa (30/10/2018), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group, James Riady.

James rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek Meikarta

"Besok (Selasa) diagendakan pemanggilan terhadap James Riady sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek Meikarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018) malam, seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Meski demikian, Febri enggan menjelaskan materi pemeriksaan terhadap James Riady nanti.

"Materinya apa tentu tidak mungkin saya sampaikan sekarang karena pemeriksaan belum dilakukan," kata dia.

Febri mengungkapkan, hingga saat ini KPK telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari Lippo Group, Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Dari para saksi tersebut, KPK mendalami tiga hal.

Menteri PUPR Tanggapi Kasus Suap Meikarta yang Diduga Libatkan Kadis PUPR Bekasi

Pertama, rencana awal proyek dan kepengurusan berbagai perizinan.

"Kedua rekomendasi dari pemprov itu seperti apa, itu kami perlu lihat juga."

"Ketiga, asal-usul uang yang diduga sebagai suap dalam kasus ini, tentu itu jadi perhatian KPK apakah sumber uang itu pribadi, korporasi, atau bagaimana mekanismenya," papar Febri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved