Pasar Legi Solo Terbakar

Polresta Solo telah Periksa 10 Saksi Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Legi

Sebanyak sepuluh saksi telah diperiksa oleh Polresta Solo dalam kasus kebakaran Pasar Legi, Banjarsari, Solo.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Petugas damkar saat menyemprot api di tanah pasar Legi, Solo, Senin (5/11/2018) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak sepuluh saksi telah diperiksa oleh Polresta Solo dalam kasus kebakaran Pasar Legi, Banjarsari, Solo.

Sepuluh saksi tersebut telah dimintai keterangan sebagai pelengkap penyelidikan pengungkapan kasus.

Demikian dikatakan oleh Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Fadli, kepada wartawan Rabu (7/11/2018) siang.

Ditanya tentang Bukti Pancasilais Sosok Agus Salim, Mahfud MD Malah Tertawa

Fadli menuturkan, sepuluh saksi yang diperiksa merupakan berbagai pihak yang mengetahui kejadian.

"Ada pemilik kios, petugas keamanan,pegawai pasar, buruh pasar," jelasnya.

"Juga orang yang tinggal di sekitar pasar."

Selain itu, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboatorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Mabes Polri Cabang Semarang terhadap sejumlah barang bukti.

Dikatakannya, hasil laboratorium nantinya dapat menambah bahan penyelidikan kasus kebakaran.

"Jadi tunggu saja ya," katanya menambahkan.

Eklampsia, Penyebab Tertinggi Angka Kematian Ibu Hamil di Solo

Sebelumnya, sehari usai kebakaran atau Selasa (30/10/2018), olah TKP dilakukan jajaran Puslabfor.

Kasubbid Fisika dan Komputer Forensik Labfor Cabang Semarang Bareskrim Mabes Polri, AKBP Teguh Prehmono, memaparkan, telah melakukan olah TKP untuk memenuhi permintaan Polresta Solo.

Menurutnya ada dua hal penyebab kebakaran di Pasar Legi.

"Peristiwa kebakaran itu ada 3 unsur, yakni oksigen, barang mudah terbakar dan panas, kita tinggal mencari sumber panas ini, bisa dari mekanik, proses kimia, bio kimia, elektrik dan lain-lain," ujarnya.

"Namun dari olah tkp, tinggal dua kemungkinan yakni kebakaran bisa dari proses elektrik dan proses open flame atau sengaja dibakar," terang dia.

KPK Pecahkan Kode Babe dan Tina Toon dalam Kasus Suap Meikarta

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved