Mahfud MD Ceritakan Pengalaman Masa Kecilnya Merayakan Maulid Nabi dan Berebut Makanan di Masjid
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kisahkan pengalamannya di kampung saat merayakan Maulid Nabi Muhammad.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD kisahkan pengalamannya di kampung saat merayakan Maulid Nabi Muhammad.
Kisah yang disampaikan oleh Mahfud ini terjadi pada tahun 1960-an di Madura.
Pada tahun tersebut, Mahfud MD berusia kanak-kanak.
Pasalnya pria yang menjadi pakar hukum dan tata negara ini lahir pada tahun 1957.
• Tanggapi Kasus Baiq Nuril, Mahfud MD : Mestinya Hukum dan Keadilan Bersanding
Diceritakan oleh Mahfud MD, saat merayakan maulud, warga di kampungnya membawa berbagai macam makanan ke masjid.
Kemudian mereka melantunkan barzanji dan doa.
Barzanji ini berisi doa-doa dan riwayat kisah nabi yang dilantunkan dengan lagu atau irama.
Ditambahkan oleh Mahfud, setelah para jemaah meneriakkan 'Allhumma shalli ala Muhammad' di akhir acara, para anak-anak yang hadir di masjid langsung berebut menyerbu makanan-makanan yang dibawa oleh warga.
Mahfud mengatakan jika kisah itu sangat indah untuk dikenang.
"Di kampung saya dulu, Madura pada tahun 1960-an. Kalau mauludan (perayaan Maulid Nabi) orang sekampung membawa segala jenis makanan (masakan, buah-buahan, kue-kue) ke masjid.
"Setelah barzanji dan doa ada teriakan 'Allahumma shalli ala Muhammad', anak-anak berebut menyerbu makanan-makanan itu. Indah dikenang," ujar Mahfud melalui kicauan Twitternya, Selasa (20/11/2018).
• Mahfud MD Beberkan Kisah Pertemuannya dengan Bupati yang Mempelopori Perda Syariah
Pada unggahan sebelumnya, Mahfud MD juga mengkicaukan tweet tentang Maulid Nabi.
Dalam kicauannya, Mahfud merasa bersyukur atas kelahiran nabi yang membimbing umat hingga kini.
Meski Nabi Muhammad telah tiada, namun Mahfud merasa Nabi Muhammad masih membersamai ummatnya.
"Berabad jarak darimu ya Rasul, Serasa dikau di sini.
Nabi Muhammad lahir lbh dari 1450 thn yg lalu, wafat lbh dari 1390 thn yg lalu.
Sdh lama sekali, tp ajaran2 dan keteladanannya trs membimbing kita hingga kini.
Kita merasa Nabi msh di sini, bersama kita. Selamat Maulid Nabi."
Penjelasam para ulama tentang Maulid Nabi Muhammad
Pada 14 abad yang lalu, tepatnya dalam penanggalan hijriyah, pada hari Senin 12 Rabiul Awal 576 M, Nabi Muhammad dilahirkan dari pasangan Sayyid Abdullah dan Sayyidah Aminah.
Setiap tahun, hari kelahiran Nabi Muhammad dirayakan oleh umat muslim di seluruh penjuru dunia.
Berbagai acara mulai di tingkat desa hingga istana negara menyelenggaraan perayaan maulid.
Lantas bagaimana pendapat para ulama’ 4 madzhab mengenai tradisi perayaan maulid tersebut?
Berikut ini TrbunSolo.com kutip dari NU Online, beberapa pernyataan ulama mengenai tradisi tahunan tersebut.
Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan:
هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ
“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw”.
Dalam kesempatan yang lain, beliau mengatakan:
يُسْتَحَبُّ لَنَا إِظْهَارُ الشُّكْرِ بِمَوْلِدِهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَالْاِجْتِمَاعُ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ وَنَحْوُ ذَلِكَ مِنْ وُجُوْهِ الْقُرُبَاتِ وَإِظْهَارِ الْمَسَرَّاتِ
“Sunah bagi kami untuk memperlihatkan rasa syukur dengan cara memperingati maulid Rasulullah Saw, berkumpul, membagikan makanan dan beberapa hal lain dari berbagai macam bentuk ibadah dan luapan kegembiraan”.
Dari kalangan Hanafiyyah, Syaikh Ibnu ‘Abidin mengatakan:
اِعْلَمْ أَنَّ مِنَ الْبِدَعِ الْمَحْمُوْدَةِ عَمَلَ الْمَوْلِدِ الشَّرِيْفِ مِنَ الشَّهْرِ الَّذِيْ وُلِدَ فِيْهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ
“Ketahuilah bahwa salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid Nabi pada bulan dilahirkan Rasulullah Muhammad Saw”.
Bahkan setiap tempat yang di dalamnya dibacakan sejarah hidup Nabi Saw, akan dikelilingi malaikat dan dipenuhi rahmat serta ridla Allah Swt. Al-Imam Ibnu al-Haj ulama’ dari kalangan madzhab Maliki mengatakan:
مَا مِنْ بَيْتٍ أَوْ مَحَلٍّ أَوْ مَسْجِدٍ قُرِئَ فِيْهِ مَوْلِدُ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ إِلَّا حَفَّتِ الْمَلاَئِكَةُ أَهْلَ ذَلِكَ الْمَكَانِ وَعَمَّهُمُ اللهُ تَعَالَى بِالرَّحْمَةِ وَالرِّضْوَانِ
“Tidaklah suatu rumah atau tempat yang di dalamnya dibacakan maulid Nabi Saw, kecuali malaikat mengelilingi penghuni tempat tersebut dan Allah memberi mereka limpahan rahmat dan keridloan”.
Al-Imam Ibnu Taimiyyah dari kalangan madzhab Hanbali mengatakan:
فَتَعْظِيْمُ الْمَوْلِدِ وَاتِّخَاذُهُ مَوْسِمًا قَدْ يَفْعَلُهُ بَعْضُ النَّاسِ وَيَكُوْنُ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ عَظِيْمٌ لِحُسْنِ قَصْدِهِ وَتَعْظِيْمِهِ لِرَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ
“Mengagungkan maulid Nabi dan menjadikannya sebagai hari raya telah dilakukan oleh sebagian manusia dan mereka mendapat pahala besar atas tradisi tersebut, karena niat baiknya dan karena telah mengagungkan Rasulullah Saw”.
Bahkan merayakan maulid Nabi bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang efektif untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang terdapat banyak kemunkaran. Al-Syaikh al-Mubasyir al-Tharazi menegaskan:
إِنَّ الْاِحْتِفَالَ بِذِكْرَى الْمَوْلِدِ النَّبَوِيِّ الشَّرِيْفِ أَصْبَحَ وَاجِبَا أَسَاسِيًّا لِمُوَاجَهَةِ مَا اسْتُجِدَّ مِنَ الْاِحْتِفَالَاتِ الضَّارَّةِ فِيْ هَذِهِ الْأَيَّامِ.
“Sesungguhnya perayaan maulid Nabi menjadi wajib yang bersifat siyasat untuk menandingi perayaan-perayaan lain yang membahayakan pada hari ini”.
Dari beberapa keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi merayakan Maulid Nabi merupakan bid’ah yang baik (disunahkan), meski tidak pernah dilakukan pada zaman Nabi, karena di dalamnya terdapat sisi mengagungkan dan kecintaan kepada Rasulullah Saw.
Bahkan, hukum merayakan maulid bisa menjadi wajib bila menjadi sarana dakwah yang paling efektif untuk mengimbangi acara-acara yang membahayakan moral bangsa. (*)