Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Catatan Najwa Shihab untuk Kasus Baiq Nuril: Jika Diam Diinjak saat Bersuara Masuk Penjara

Kasus hukum yang dialami oleh Baiq Nuril diangkat dan dibahas dalam acara Mata Najwa Trans 7, Rabu (21/11/2018).

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kolase TribunSolo.com
Najwa Shihab dan Baiq Nuril 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus hukum yang dialami oleh Baiq Nuril diangkat dan dibahas dalam acara Mata Najwa Trans 7, Rabu (21/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Baiq Nuril yang didampingi oleh kuasa hukumnya turut dihadirkan untuk menyampaikan suaranya.

Kepada Najwa Shihab, Baiq Nuril mengaku jika mendapat berbagai kesulitan dalam hidupnya karena terjerat kasus hukumnya tersebut.

Yakin MA Bakal Kabulkan PK, Baiq Nuril Tak Ajukan Amnesti ke Jokowi

Diketahui Baiq Nuril telah dipecat dari pekerjaannya oleh Kepala Sekolah setelah rekaman yang diduga mengandung unsur pelecehan seksual tersebut tersebar di khalayak.

"Terutama perekonomian kami ya, karena sejak pemecatan dari sekolah tersebut, dengan tiga orang anak, kami harus gali lubang tutup lubang untuk membiayai anak-anak sekolah," kata Baiq Nuril kepada Najwa.

Baiq Nuril merasa sangat terpukul dengan keadaannya sekarang.

Terlebih jika harus melihat anak-anaknya.

Ia pun kebingungan untuk menjelaskan bagaimana keadaannya sekarang kepada anak bungsunya yang baru berusia 7 dan duduk di bangku kelas 1 Sekolah Dasar.

"Tapi harus kuat di depan anak-anak, mereka tidak boleh melihat saya menangis," kata Baiq Nuril.

Merespon kasus hukum yang kini tengah dihadapi Baiq Nuril, Najwa pun menuliskan catatannya yang patut dijadikan renungan.

Terutama untuk penegakan hukum di Indonesia yang tak jarang menerabas kemanusiaan dan menguntungkan si kaya.

Berikut ini isi catatan Najwa yang Tribun rangkum dari Instagram resmi Najwa Shihab.

Mahfud MD: Baiq Nuril Tak Bisa Dapatkan Grasi dan Amnesti seperti Budiman Sudjatmiko di Era Habibie

"Hukuman Salah Alamat"

Baiq Nuril menjadi contoh paling mutakhir, betapa hukum sering membuat korban terjungkir.

Alih-alih melindungi mereka yang teraniaya, Undang-undang ITE kerap dipakai yang berkuasa.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved