Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Video Syur Siswi di Karawang, Pihak Sekolah Bantah Putar dengan Proyektor

Dodi menyebutkan, sembilan anak didiknya diperiksa polisi lantaran diduga tersangkut kasus penyebaran video syur tersebut

KOMPAS.com/ FARIDA FARHAN
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya (tengah), Kasatreskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng (kanan), dan Kanit PPA Polres Karawang Ipda Herwit Yuanita (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti kasus persetubuhan anak di bawah umur, Rabu (22/11/2018). 

"Kemudian tanpa sepengetahuan dari AR, ada temnnya, inisialnya D, mengambil atau mengkopi dan mengirimkan file video persetubuhan tersebut ke hp-nya (D)," ungkapnya.

Video tersebut kemudian menyebar di kalangan siswa-siswi sekolah AR.

Bahkan, S, salah satu siswa sekolah itu, memutar video tersebut menggunakan proyektor saat jam pelajaran kosong.

Pemerintah Indonesia Kirim 100 Guru untuk Jamin Pendidikan Anak-anak TKI di Malaysia

"Beberapa siswa juga merekam apa yang ditampilkan di proyektor tersebut"

"Sehingga video tersebut akhirnya tersebar," tambahnya.

Terkait penyebaran video tersebut, sambung Slamet, pihaknya masih memeriksa siswa-siswi tempat AR bersekolah.

"Apabila terdapat alat bukti yang cukup, menyebarkan video porno tersebut, akan kita kenakan UU ITE," tandasnya.

Lantaran masih di bawah umur, Slamet menyebut pihaknya menggunakan ketentuan berdasarkan peradilan anak. (Kompas.com/Farida Farhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Sekolah Bantah Video Syur Siswi SMA Diputar dengan Proyektor"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved