Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hercules Ditangkap, Kantor Polda Metro Jaya Dikirimi Karangan Bunga Ungkapan Apresiasi Warga

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang telah mengirimkan karangan bunga

Kompas.com/SHERLY PUSPITA
Puluhan karangan bunga berjajar di dua sisi akses masuk menuju gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018). 

Dari rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan polisi, Hercules akhirnya ditangkap di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu lalu.

Saat ini polisi telah melakukan penahanan terhadap Hercules selama proses hukumnya berlangsung.

Ia dikenakan Pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap barang atau orang dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman penjara 7 tahun. (Kompas.com/Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hercules Ditangkap, Kantor Polda Metro Jaya Dikirimi Karangan Bunga"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved