Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Beri Pembelaan untuk Ahmad Dhani, Fadli Zon: Ahmad Dhani adalah Korban Persekusi

Fadli pun merasa prihatin dengan kasus hukum yang membelit anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Musisi Ahmad Dhani (kiri) menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016). 

10) Sy tdk akan berkomentar mengenai materi tuntutan yg dihadapi oleh Saudara Ahmad Dhani, karena itu sudah masuk ke dalam wilayah peradilan. Namun sy menyayangkan adanya kasus ini.

Petugas Polda Jatim Sita Akun Instagram Ahmad Dhani untuk Barang Bukti Kasus Vlog Idiot

11) Seharusnya Ahmad Dhani berposisi sbg korban. Ia adlh korban persekusi, korban ancaman kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan menyatakan pendapat yg dilakukan oleh sejumlah orang.

12) Bagaimana ceritanya korban kok jadi pesakitan?! Ini benar-benar sebuah kemunduran dlm berdemokrasi dan berpolitik.

13) Dulu Saudara Basuki Tjahaja Purnama bikin gaduh dan bikin marah orang seluruh Indonesia, namun jaksa hanya menuntutnya ancaman hukuman satu tahun saja.

14) Lha, ini kasusnya @AHMADDHANIPRAST tidak jelas siapa korban kebenciannya, namun ia dituntut dua tahun ancaman hukuman oleh jaksa. Orang awam saja menganggapnya aneh.

15) Apa juga relevansinya aparat menyita akun Instagram Saudara Dhani? Tahun lalu, aparat juga menyita akun Twitter @AHMADDHANIPRAST. Lho, akunnya Dhani itu followernya 2,7 juta orang.

Datangi Polda Jatim, Ahmad Dhani Mengaku Serahkan Ponselnya untuk Barang Bukti Kasus Vlog Idiot

16) Sbg artis, akun media sosialnya merupakan bagian dari periuk nasinya. Sbg politisi, akun media sosial adlh bagian dari alat kampanyenya. Penyitaan akun media sosial jadi seperti pengekangan yg disengaja atas hak-hak sipil @AHMADDHANIPRAST.

17) Hukum seharusnya tdk dijadikan alat politik untuk menekan atau mengancam pihak-pihak yg berseberangan pandangan dgn penguasa. Bisa rusak nantinya kepercayaan masyarakat kpd hukum.

18) Apalagi, sejauh ini @AHMADDHANIPRAST juga bersikap gentlemen. Ia telah mengikuti proses hukum. Kita berharap selanjutnya pengadilan bisa menempatkan kasus ini secara jernih.

19) Jangan sampai muncul kesan semua lawan politik pemerintah akan dikriminalkan. Itu tak bagus bagi demokrasi yg sedang kita hidupi.

Ahmad Dhani: Saya Mohon kepada JPU Supaya Tuntutan Tidak Lebih dari Ahok

Diberitakan sebelumnya, polisi terus mengumpulkan barang bukti kasus dugaan pencemaran nama baik lewat ' vlog idiot' dengan tersangka musisi Ahmad Dhani.

Setelah menyita ponsel Ahmad Dhani, polisi kemudian menyita akun Instagram @ahmaddhaniprast untuk barang bukti.

Akun Instagram yang digunakan untuk menyebar 'vlog idiot' itu disita polisi dari seorang admin yang berada di Jakarta.

"Ponsel yang digunakan juga disita untuk barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera dikutip dari Kompas.com.

Senin (12/11/2018) lalu, Ahmad Dhani menyerahkan ponselnya kepada penyidik sebagai barang bukti kasus 'vlog idiot'. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved