BREAKING NEWS: Warga Kentingan Baru Jebres Solo Bakar Ban demi Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan
Warga Kentingan Baru Solo melaporkan persoalan Hak Milik Tanah ke Ombudsman Republik Indonesia pasca ada pengukuran lahan oleh BPN.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebuah lahan di Kentingan Baru, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo, Jateng, akan dikosongkan oleh pemilik lahan, Kamis (6/12/2018) siang.
Namun langkah tersebut mendapatkan penolakan dari para penghuni lahan.
Sejak pagi mereka sudah bersiap menhadang pengosongan tersebut.
Bahkan di mulut gang Kentingan Baru, tepatnya di depan Rusunawa Jurug, ada beberapa ban truk yang dibakar warga.
• Warga Kentingan Baru Jebres Sebut Pengukuran Lahan oleh BPN Solo Masuk Ranah Maldministratif
Di gang lain, warga menutup akses dengan memasang pagar bambu.
Diberitakan sebelumnya, warga Kentingan Baru melaporkan persoalan Hak Milik Tanah ke Ombudsman Republik Indonesia pasca ada pengukuran lahan oleh BPN.
"Mereka tidak boleh melakukan pengukuran karena kami sudah mau ke Ombudsman dengan Presiden supaya (sertifikat) tanah ini ditertibkan," kata Warga Kentingan Baru yang telah tinggal sejak 50 tahun, Andy, seusai pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surakarta, Selasa (28/8/2018) siang lalu.
Total luas lahan di Kentingan Baru tersebut sebesar 15 ribu meter persegi.
• Pengukuran Lahan Kentingan Baru di Solo oleh Aparat Gabungan Dianggap Melawan Hukum
Sedangkan warga yang menempati dari penghuni lama sebanyak 58 orang, dan penghuni baru 118 orang.
Seperti diketahui, warga Kentingan baru dinilai sudah melakukan pelanggaran terhadap Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung.
Di antaranya tidak memenuhi persyaratan administratif bangunan.
Seperti status hak atas tanah, status kepemilikan gedung serta izin mendirikan bangunan atau IMB.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, warga Kentingan Baru yang dianggap sudah melakukan pelanggaran terhadap Perda nomor 8 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, mengklaim warga sudah tinggal di kawasan tersebut sejak puluhan tahun.
"Warga-warga itu sudah saya foto copy kan KK, mereka tahu kita ada di posisi seperti ini jadi bukan rahasia lagi, semua sudah tahu," kata warga Kentingan Baru yang telah tinggal sejak 50 tahun, Andy Selasa (28/8/2018) siang.