Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Merasa Khawatir dan Ngeri Bayangkan Generasi Masa Depan yang Bercita-cita Menjadi Koruptor

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan indeks persepsi korupsi (IPK) di Indonesia cukup buruk.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS/HERUDIN Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/6/2017). Asosiasi pengajar hukum tata negara dan Pusako Universitas Andalas menyerahkan kajian dan pernyataan sikap para pengajar hukum tata negara terkait hak angket DPR terhadap KPK. 

Akun tersebut mengatakan bahwa korupsi telah menjadi cita-cita sebagian orang untuk mendapat kekayaan dengan cepat.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud juga merasa khawatir dan ngeri.

Ia khawatir dan ngeri jika generasi masa depan sudah terpengaruh dan bercita-cita kelak mendapat kesempatan untuk melakukan tindak korupsi.

Dikatakan oleh Mahfud, saat ini ada istilah terkena operasi tangkap tangan (OTT) hanyalah apes belaka.

Atau terkena OTT karena kurang lincah dalam melakukan praktik korupsi.

Pantas saja jika Mahfud MD merasa khawatir dan ngeri akan hal tersebut.

Namun Mahfud tetap optimis dan mendorong adanya upaya perbaikan yang dijalankan secara terus-menerus.

"Ya, saya khawatir bahkan ngeri membayangkan, jangan-jangan anak2 kita skrng ini sdh banyak yg terpengaruh dan ber-cita2 agar kelak mendapat kesempatan korupsi.

Era skrng ini ada yg bilang, kalau kena OTT hny krn apes, kurang lincah dlm bermain.

Tp upaya memperbaiki hrs trs jalan," kicau Mahfud.

Mahfud MD Larut dalam Irama Azan Langgam Jawa yang Merogoh Sukma hingga Terkhayal Sunan Kalijaga

Maraknya korupsi di Indonesia

Yang terbaru dalam pengungkapan kasus korupsi di Indonesia adalah terungkapnya dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Jepara dan seorang hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

Diberitakan di Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Jepara periode 2017-2022, Ahmad Marzuqi sebagai tersangka kasus suap.

Ahmad Marzuqi diduga menyuap Lasito selaku hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

"LAS (Lasito) selaku hakim pada Pengadilan Negeri Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari AM (Ahmad Marzuqi)," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).

Banyak PNS yang Aktif di Parpol dan Maju Caleg, Mahfud MD: Itu Tidak Berkah Karena Melanggar UU

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved