CPNS 2018
Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenkumham Diumumkan, Catat 13 Hal Ini untuk Lengkapi Administrasi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan hasil akhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
TRIBUNSOLO.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan hasil akhir rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor SEK.KP.02.01-1072 di situs resmi CPNS Kemenkumham.
Dalam surat itu disebutkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir terdiri dari dua kategori.
Pertama, peserta yang memenuhi persyaratan pada pengumuman dan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai serta mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kedua, peserta yang memenuhi peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan, berdasarkan hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilakukan panitia seleksi nasional.
Pelamar yang lulus seleksi akhir diwajibkan untuk melakukan pemberkasan ulang dengan meng-input data sebelum melakukan pemberkasan ulang pada laman cpns.kemenkumham.go.id pada 14-17 Desember 2018.
Selain itu, peserta juga wajib melengkapi dan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan pada Jumat (14/12/2018) hingga Senin (17/12/2018) pukul 09.00-15.00 (waktu setempat) dan pukul 09.00-14.00 (pada hari Sabtu dan Minggu waktu setempat).
• Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kemenkumham akan Diumumkan Hari Ini
Kemenkumham menegaskan, apabila dalam jangka waktu yang diberikan peserta tidak melengkapi data dan dokumen, maka peserta dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Peserta diimbau untuk memantau laman CPNS Kemenkumham dan media sosial Kemenkumham, salah satunya Twitter @cpnskumham.
Sementara untuk daftar nama beserta keterangan lulus atau tidak dapat dilihat di sini.
Kemenkumham juga memberikan penjelasan mengenai daftar kelengkapan administrasi yang wajib dipenuhi saat melakukan pemberkasan ulang.
Berikut rinciannya seperti dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com:
1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta yang ditulis tangan dengan tinta hitam atau ballpoint dan bermaterai Rp 6.000 dan ditandatangani oleh yang bersangkutan.
Tanggal surat sama dengan tanggal surat yang dikirim ke PO. BOX atau diunggah pada saat tahap seleksi administrasi (rangkap tiga asli).
Contoh surat lamaran dapat diunduh di situs cpns.kemenkumham.go.id.
