Hingga 1 Januari 2019, Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Capai Rp 55,9 Miliar
Nilai penerimaan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf hingga 1 Januari 2019 mencapai Rp 55,9 miliar.
Editor:
Putradi Pamungkas
Tribunnews/JEPRIMA
Jokowi dan Ma'ruf Amin mendapatkan nomor urut 1 dan Probowo Sandi nomor urut 2.
Trenggono mengatakan, ke depannya, dana kampanye akan banyak digunakan untuk Alat Peraga Kampanye (APK) dan dana saksi.
• Inilah Persentase Sumbangan Dana Sandiaga Uno dan Prabowo Subianto untuk Pilpres 2019
Kepada relawan dan simpatisan, TKN telah menyampaikan sosialisasi mengenai cara menyumbang dana kampanye.
"Januari ada (sumbangan dana kampanye) yang masuk"
"Kami udah sosialisasi kepada relawan dan simpatisan, udah sampaikan cara menyumbang ke mana," ujar Trenggono. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin Capai Rp 55,9 Miliar"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/jokowi-dan-maruf-amin_20181004_141640.jpg)