Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sindir Koruptor yang Makan Uang Haram, Mahfud MD: Apa Gunanya Kaya Jika Hati Resah

Mahfud MD menyebut bahwa kekayaan tidak ada artinya jika hati resah. Apalagi kekayaan tersebut diperoleh dengan cara haram, yakni lewat korupsi.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
infonawacita.com
Mahfud MD 

TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD menyebut bahwa kekayaan tidak ada artinya jika hati resah.

Apalagi kekayaan tersebut diperoleh dengan cara haram, yakni lewat korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui kicauan Twitternya, Kamis (3/1/2018).

Menurut Mahfud MD, makanan haram yang masuk ke tubuh akan membuat hidup tak tenang.

Harapan dan Nasihat Mahfud MD di Awal 2019: Beranilah Menjadi Orang Mushlih Bukan Sekedar Shalih

Bahkan membuat keluarga menjadi tidak tenteram dan anak menjadi merepotkan.

Selain itu, mencari kekayaan dengan cara haram dapat membungkam untuk mengatakan kebenaran.

Karena takut pada bayangan keburukannya sendiri.

Oleh karena alasan itulah, Mahfud MD menyebut bahwa kekayaan tidak ada artinya jika hati resah.

"Makanan haram (korupsi atau hasil penipuan, misalnya) yg masuk ke tubuh akan membuat hidup tak tenang, keluarga tak tenteram, anak selalu merepotkan (dan mempermalukan). Jg membuat takut ngomong yg benar krn takut pd bayangan sendiri. Apa gunanya kaya (dari korupsi) jk hati resah," kicau Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung perihal hukuman mati bagi koruptor.

Pernyataan Mahfud MD tersebut adalah tanggapan atas komentar netizen yang menyatakan bahwa 'koruptor dihukum mati saja'.

Sebelum memutuskan hukuman, Mahfud MD merasa perlu untuk melihat tingkat peran dan besaran korupsinya.

Karena tidak semua korupsi mengarah pada pencurian uang negara.

Misalnya adalah kesalahan atau keterlibatan dalam tanggungjawab administratif.

Namun ada kasus korupsi yang memang berniat untuk mengambil uang negara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved