Tangkap 2 Tersangka, Polresta Solo Masih Buru 4 Pembobol 11 Toko Ponsel di Plaza Singosaren
Polisi sudah menangkap dua tersangka kasus pembobol 11 konter ponsel di Plaza Singosaren Solo. Kini, polisi masih memburu empat tersangka lain.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Dua tersangka pembobol 11 konter ponsel di Singosaren Plaza Solo, Candra Edi Lesmana (kiri) dan Tejo Lelono Sigit Permono, di Mapolresta Solo, Kamis (3/1/2019).
Selain menangkap dua tersangka, tim Polresta Solo juga menyita berbagai barang bukti.
Antara lain gunting besi besar yang diduga pernah untuk merusak kunci Plaza Singosaren, handphone Samsung J6 plus, dan handphone Oppo warna merah.
• Per 1 Januari 2019, Aplikasi WhatsApp Tak Bisa Dipakai di 27 Seri Ponsel, Berikut Daftarnya
Lalu, nota pembelian dan penjualan handphone, handphone Nokia warna putih, dan kartu debet (kartu ATM).
Selain itu disita juga 11 HP Vivo merah, sebuah HP Samsung, perhiasan emas dan flash disk berisi rekaman CCTV.
Kompol Fadli menjelaskan sebagian besar handphone curian telah dijual oleh para tersangka.
"Untuk pembagian hasil, Candra dapat Rp 50 juta sedangkan satunya Rp 35 juta," katanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda