Pilpres 2019
Mahfud MD Nilai KPU Tak Melanggar Hukum: Pemaparan Visi Lebih Dulu atau Langsung Debat Tidak Masalah
Mahfud MD menilai KPU tidak melanggar hukum. Ia juga menilai tidak ada yang salah dari apa yang dilakukan KPU.
Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberikan pernyataannya di akhir acara Indonesia Lawyers Club dengan tema Menguji Netralitas KPU, Selasa (8/1/2019).
Setelah menyimak perdebatan panjang dari sejumlah bintang tamu yang hadir, tiba saatnya Mahfud menyampaikan pendapatnya langsung dari Yogyakarta.
Awalnya, Mahfud mengaku lelah mendengarkan perdebatan yang seakan tak ada ujungnya.
Ia lantas menyinggung perihal keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2019.
• Ganteng Mana, Mahfud MD atau Dahlan Iskan? Mahfud MD: Kegantengan Pak Dahlan 2 Persen di Atas Saya
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh KPU sama sekali tidak melanggar hukum.
"Artinya tidak ada yang bisa disalahkan dari apa yang dilakukan KPU. KPU mau memberi waktu untuk pemaparan visi lebih dulu tidak salah, langsung debat juga tidak salah," ujar Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan bahwa hal itu tidak tertuang dalam Undang-undang.
KPU pun berhak melakukan apa pun tanpa menunggu kesepakatan dari kedua pasangan calon.
"Karena di dalam Undang-undang dikatakan ya ada debat, mau ada visi atau tidak itu sama benarnya. Sebenarnya tidak perlu kesepakatan dari paslon 1 atau paslon 2, itu urusan KPU, terserah saja," imbuhnya.
• Putri Amien Rais, Hanum Rais Sebut KPU sebagai Wasit Rasa Timses, Begini Peringatannya pada KPU
Menanggapi soal dibatalkannya sosialisasi visi misi, Mahfud menilai hal itu tidaklah salah.
Lantaran di dalam acara debat Calon Presiden (capres) tentu akan terselip visi-misi yang mereka usung.
Mahfud justru menganggap keliru jika pada saat berdebat seakan-akan tidak ada visi.
"Yang keliru menurut saya seakan-akan kalau berdebat itu lalu tidak ada visi gitu. Justru dari perdebatan itu bisa digali visi kalau misalnya tidak usah pemaparan visi, langsung debat, langsung tanya jawab, di situ pasti ada visi, masak nggak ada visi, bisa digali dari situ," tuturnya.
• Sosialisasi Visi Misi Capres Batal, Said Didu: Rakyat Diminta Bagaikan Beli Kucing dalam Karung
Mahfud menilai apa pun yang dilakukan KPU selalu ada yang mengkritik.
Oleh karena itu, Mahfud memberikan saran kepada KPU untuk melalukan apa pun tanpa memperdulikan kritikan dari sejumlah pihak.
"Ini yang penting, apa pun yang dilakukan KPU itu pasti ada yang ngritik lagi," kata Mahfud.
"KPU boleh bersikap apa saja," imbuhnya.
Mahfud mengulangi lagi pernyataannya bahwa KPU selalu mendapatkan kritik.
Menurutnya, kritik tersebut merupakan bagian dari kampanye.
"KPU itu akan selalu menghadapi kritik apa pun yang dilakukan, karena mengkritik itu bagian dari kampanye dari orang yang mengkritik, pasti," tegasnya.
Video selengkapnya:
KPU Batalkan Sosialisasi Visi-Misi
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan pihaknya tak akan memfasilitasi sosialisasi visi-misi jelang debat perdana Pilpres 2019 yang awalnya dijadwalkan 9 Januari 2019.
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, keputusan KPU diambil berdasar kesepakatan antara KPU dengan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam.
KPU menjelaskan, sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye.
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Dalam hal ini, tim kampanye juga dibebaskan dalam hal jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapresnya.
Keputusan ini diambil karena KPU kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang berbeda-beda.
(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)