Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Laporkan Adanya Tabloid Indonesia Barokah ke Pihak Kepolisian: Isinya Full Fitnah

Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS.com/CANDRA NUGRAHA)
Tabloid Indonesia Barokah yang diterima Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Huda, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Pondok Pesantren Daarul Huda di Ciamis Dikirimi Tabloid Indonesia Barokah, Seperti Apa Isinya?

Menurut Dasco isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat.

Tabloid itu beredar secara massif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Bahkan, kata Dasco, tabloid tersebut disebarkan langsung ke rumah-rumah.

"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ucap Dasco.

Dhimam Abror: Isinya full fitnah

Secara terpisah, Wakil Direktur Komunikasi dan Media BPN Dhimam Abror meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki tabloid Indonesia Barokah yang diduga bernada fitnah.

"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu karena isinya full fitnah," ujar Dhimam kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).

Mahfud MD Kritisi Komitmen Jokowi dan Prabowo dalam Berantas Korupsi: Kebijakan Strategisnya Tak Ada

Dari foto halaman depan yang diterima Kompas.com, diketahui tabloid tersebut bertajuk "Tabloid Barokah".

Kemudian di bawahnya terdapat judul berita terkait reuni 212.

Dhimam mengatakan, pemberitaan dalam tabloid itu cenderung tendensius dan menyudutkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Selain itu, kata Dhimam, BPN juga akan melaporkan redaksi "Tabloid Barokah" ke Dewan Pers.

"Kami juga segera akan laporkan tabloid itu ke Dewan Pers," kata Dhimam. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Tendensius, Timses Prabowo-Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi"
Penulis : Kristian Erdianto

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved