BTP Alias Ahok Bebas
Ahok Tinggalkan Mako Brimob sejak Pukul 07.30 WIB, Dijemput Putra Sulung dan Tim BTP
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah resmi bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ahok meninggalkan Mako Brimob sekira pukul 07.30 WIB.
TRIBUNSOLO.COM - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah resmi bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Staf ahli Ahok, Sakti Budiono mengatakan, Ahok meninggalkan Mako Brimob sekira pukul 07.30 WIB.
Ahok dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP.
"Sudah keluar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).
Menurut Sakti, Ahok langsung menuju ke suatu lokasi bersama Nicholas dan Tim BTP.
Namun, lokasi itu masih dirahasiakan.
"Tempatnya belum bisa saya bilang," ucap Sakti, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.
• Sambut Bebasnya Ahok, Begini Ungkapan Kebahagiaan Fifi Lety dan Putra Sulung Ahok
Sakti memastikan akan mengabari, lokasi yang memang terbuka untuk awak media.
"Pasti saya kabari," imbuh Sakti.
Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kini, Ahok bebas pada hari ini, 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.
Ahok bebas setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ahok Keluar dari Mako Brimob Pukul 07.30 WIB"