Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BTP Alias Ahok Bebas

Ahok Tinggalkan Mako Brimob sejak Pukul 07.30 WIB, Dijemput Putra Sulung dan Tim BTP

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah resmi bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ahok meninggalkan Mako Brimob sekira pukul 07.30 WIB.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memamerkan kemeja kotak-kotak barunya saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9/2016). 

TRIBUNSOLO.COM - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah resmi bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Staf ahli Ahok, Sakti Budiono mengatakan, Ahok meninggalkan Mako Brimob sekira pukul 07.30 WIB.

Ahok dijemput oleh sang anak, Nicholas Sean Purnama, dan sejumlah Tim BTP.

"Sudah keluar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).

Menurut Sakti, Ahok langsung menuju ke suatu lokasi bersama Nicholas dan Tim BTP.

Namun, lokasi itu masih dirahasiakan.

"Tempatnya belum bisa saya bilang," ucap Sakti, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Sambut Bebasnya Ahok, Begini Ungkapan Kebahagiaan Fifi Lety dan Putra Sulung Ahok

Sakti memastikan akan mengabari, lokasi yang memang terbuka untuk awak media.

"Pasti saya kabari," imbuh Sakti.

Ahok mendapatkan tiga kali remisi selama ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kini, Ahok bebas pada hari ini, 24 Januari 2019 terhitung sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017.

Ahok bebas setelah dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ahok Keluar dari Mako Brimob Pukul 07.30 WIB"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved