KPK OTT di Lampung
Uang Suap Rp 1,28 Miliar untuk Bupati Mesuji Khamami Sempat Dititipkan di Toko Ban di Lampung Tengah
Tim Penindakan KPK mengamankan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 1,28 miliar dalam kardus air mineral. Uang itu diduga suap untuk Bupati Mesuji Kham
Pemberian tersebut diduga terkait fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2018.
• Videonya Viral, Pria Ini Lakukan Pungli kepada Sopir Truk di Jembatan Pematang Mesuji Lampung
"Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12 persen dari total nilai proyek yang diminta melalui WS kepada rekanan calon pemenang atau pelaksana proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sebelum lelang," kata Basaria.
Basaria menyebutkan, diduga fee tersebut merupakan pembayaran fee atas 4 proyek yang dikerjakan dua perusahaan Sibron.
"Diduga fee proyek diserahkan kepada TH (Taufik, Red) dan digunakan untuk kepentingan bupati," kata Basaria.
Basaria memaparkan, Khamami diduga pernah menerima fee lainnya.
• Pria Mesuji Ini Nekat Taman 100 Pohon Ganja dalam Polybag
Pada 28 Mei 2018, setelah tanda tangan kontrak, diduga menerima uang sebesar Rp 200 juta.
Pada 6 Agustus 2018 diduga menerima uang senilai Rp 100 juta. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Uang Rp 1,28 Miliar untuk Bupati Mesuji Sempat Dititipkan di Toko Ban