Kasus Hukum Ahmad Dhani
Partai Gerindra Tegaskan Tak Coret Ahmad Dhani sebagai Caleg
Partai Gerindra juga tidak akan membatalkan pencalonan Ahmad Dhani sebagai anggota legislatif pada Pileg 2019
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Muhammad Syafi'i mengatakan, partainya akan tetap mempertahankan status keanggotaan Ahmad Dhani meski divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian.
Partai Gerindra juga tidak akan membatalkan pencalonan Ahmad Dhani sebagai anggota legislatif pada Pileg 2019.
Dhani merupakan caleg dari Partai Gerindra untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur I.
"Jadi kami tidak melihat apa yang diputuskan pada Ahmad Dhani karena memang Ahmad Dhani melakukan kejahatan sehingga harus di-delete (dihapus) dari pencalegan," ujar Syafi'i saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
"Kalau di Gerindra tidak akan kami ganti"
"Kami malah memastikan dia dibela secara hukum," ujar dia.
• Ayah Korban Mercy vs Honda di Solo: Besan dan Mantu Saya Tolong Kembalikan Uang Rp 1,1 Miliar
Syafi'i mengatakan, pihaknya menilai, Ahmad Dhani tidak melakukan kesalahan.
Bagi Gerindra, yang disampaikan oleh Ahmad Dahni melalui akun Twitter merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat.
Di sisi lain, Syafi'i menilai, saat ini aparat telah kehilangan kepercayaan masyarakat dalam ranah penegakan hukum.
Sebab, aparat penegak hukum telah dijadikan alat kepentingam politik.
• Menu Istimewa Imlek dan Valentine dari The Sunan Hotel Solo
"Kami menganggap Ahmad Dhani menjadi korban matinya demokrasi, matinya kebebasan berpendapat yang dijamin oleh UUD"
"Karena itu malah dia menjadi ikon bagi kami"
"Kami akan pertahankan dan kami pastikan dia akan mendapat pembelaan hukum dari Partai Gerindra," kata Syafi'i.
"Kami tidak menganggap dia melakukan kesalahan, yang kami simpulkan yang melakukan kesalahan itu adalah aparat penegak hukum," lanjut dia. (Kompas.com/Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Pastikan Tak Coret Ahmad Dhani sebagai Caleg"