Fahri Hamzah Blak-blakan Soal Dugaan Persekongkolan Pimpinan PKS untuk Pecat Dirinya
Fahri menayangkan dokumen presentasi untuk menjelaskan kronologi persekongkolan yang berujung pada pemecatan dirinya.
Menurutnya, kader yang diproses di BPDO biasanya karena dilaporkan terlebih dahulu.
Fahri kemudian mempertanyakan siapa yang telah melaporkannya dan apa alat buktinya.
Namun jawabannya tidak pernah dia dapatkan.
Fahri mengaku malah dituduh membangkang dan makar secara masif.
• Seminggu Tak Ditemukan, Mandala Shoji Bakal Masuk Daftar Pencarian Orang
Kemudian peradilan terhadap dirinya berlanjut ke Majlis Qodho.
Fahri mengaku kembali mempertanyakan kesalahan apa yang sudah dia perbuat.
Dalam tahap ini, Fahri mengatakan ada yang menyampaikan bahwa dia tidak salah apa-apa.
Namun tetap diminta mundur saja.
Fahri mengatakan pada akhirnya Majlis Qodho dan Majlis Tahkim memutuskan bahwa Fahri dipecat.
• Atap GOR Pacific Surabaya Bocor, Laga IBL Pertamax: Satya Wacana Vs Bima Perkasa Dihentikan
Kemudian DPP PKS membuat pengumuman yang dinamakan bayanat.
Isinya menyebutkan bahwa Fahri punya 10 dosa yang membuat partai memecatnya.
Dosa-dosa yang dimaksud meliputi karena sebelumnya mendukung Setya Novanto hingga karena suka mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, semua hal itu tidak pernah diungkapkan dalam peradilan sebelumnya.
• Januari 2019, Kota Solo Alami Inflasi 0,39 Persen, Angkutan Udara Penyumbang Terbesar Kedua
Atas dasar pemecatan itu, kata Fahri, DPP PKS mengirimkan surat PAW terhadap dirinya di DPR.
"Tetapi suratnya tidak ditandatangani Sekjen"