Pilpres 2019
Mahfud MD Sebut Isu Hoaks soal Ahok BTP Gantikan Ma'aruf Amin Digaungkan untuk Memanasi Orang
Mahfud MD, mengklarifikasi beredarnya isu Ma'ruf Amin akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengklarifikasi beredarnya isu Ma'ruf Amin akan digantikan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sebagai cawapres Jokowi Widodo.
Ia mengatakan jika isu tersebut murni hoaks.
"Itu omong kosong semua, karena tidak mungkin Kyai Haji Ma'ruf Amin diganti oleh Ahok sekarang," katanya di sela dialog Kebangsaan Seri VI di Stasiun Balapan, Solo, Jateng, Rabu (20/2/2019) siang.
"Kalau sekarang secara teknis di undang-undang 60 hari sebelum pemungutan suara dilarang ada pergantian, termasuk kalau berhalangan tetap pemilu jalan, ini sudah kurang 59 hari sejak merebak berita itu," tambah dia.
• Maruf Amin Tanggapi soal Dirinya Digantikan Ahok Jika Menang Pilpres: Diganti Ahok, Emangnya RT
Selain itu, menurut Mahfud MD, dalam undang-undang 60 hari pergantian calon akan didenda dan dihukum pidana jika mengundurkan diri atau diganti oleh orang lain.
Hukumannya yakni 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.
"Kalau yang meminta menarik itu dari partai politiknya, pimpinannya akan dihukum selama 6 tahun dan dendanya 100 miliar," tegas Mahfud MD.

Sementara itu, salah satu syarat untuk menjadi presiden dan wakil presiden adalah tidak pernah dihukum penjara 5 tahun atau lebih.
• Dialog Kebangsaan di Solo, Mahfud MD Sebut Hoaks Masih Merajalela dan Mudah Dipercaya Masyarakat
"Dihukum penjara dengan ancaman pidana bukan di hukumnya dengan tindak pidana yang ancamannya hukuman 5 tahun atau lebih," ujarnya.
"Nah di situ aja Pak Ahok sudah tidak bisa, tapi kok ini sudah dikembangkan dan dibawa untuk manas-manasin orang," tandasnya.
• Pesona Miss Banten Elisa Jonathan yang Raih Juara 2 Miss Indonesia, Pernah Dijuluki Calon Mantu Ahok
Sementara itu, sebelumnya Presiden Jokowi sendiri juga telah menepis kabar tersebut.
"Tidak mungkinlah (Ma'ruf digantikan Ahok). Kita ini baru menuju kepada yang namanya pileg dan pilpres," kata Jokowi kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/2/2019), dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
"Jangan diganggu fitnah-fitnah seperti itu."
"Sangat tidak mendidik, sangat tidak mendidik," Jokowi melanjutkan.
• Wasekjen Demokrat Sebut Jokowi Terlihat Sangar dan Tak Memahami Tata Krama di Debat Kedua
Seperti diberitakan sebelumnya, isu Ahok gantikan Ma'ruf Amin dimuat oleh Indopos pada surat kabar yang terbit pada Rabu, 13 Februari 2019.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf lantas melaporkan harian Indopos yang membuat pemberitaan soal Ahok akan gantikan Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden.
Media tersebut dilaporkan ke Dewan Pers, Jumat (15/2/2019).
"Kami mengadukan pemberitaan salah satu harian yang di situ menggambarkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan," ujar Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Maruf, Usman Kansong, di Posko Cemara, Jumat.
Dalam pemberitaan yang dimaksud, Ahok disebut akan menggantikan posisi Ma'ruf jika pasangan calon nomor urut 01 ini menang pilpres.
• Keluar Penjara, Ahok Ngevlog Bareng Sean, Pamerkan Batu Ajaib Merah Delima dan Obrolkan Masa Depan
Ma'ruf disebut akan diganti karena masalah kesehatan.
Pemimpin Redaksi Indopos Juni Armanto tidak mengira pemberitaan yang dimuat di medianya pada Rabu (13/2/2019) berjudul "Ahok Gantikan Ma'ruf?" akan berbuntut panjang.
Juni mengatakan, berita tersebut sebenarnya berupa bantahan atas hoaks yang beredar di media sosial.
"Intinya sebenarnya kami memperkirakan ini hanya berita bantahan yang viral di medsos," ujar Juni kepada wartawan, Jumat. (*)