Tak Sepakat Restrukturisasi TNI, Sujiwo Tejo: Tapi Gaji Mereka Sampai Kolonel Dinaikkan 10 Kali
Presiden Negeri Jancukers, Sujiwo Tejo tidak sepakat jika tentara dimasukkan ke jabatan sipil.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
"Di TNI tidak ada (menghidupkan dwifungsi) untuk kembali ke situ. Yang pertama tentu kami butuh doktrin. Tidak pernah ada doktrin seperti itu," tutur dia.
• Sujiwo Tejo Ungkap Kemungkinan akan Berhenti Netral, Budiman Sudjatmiko: Just Do It Mbah
Alasan Restrukturisasi
Menurut Sisriadi, TNI secara kelembagaan tengah mengalami persoalan. Jumlah perwira menengah dan perwira tinggi mengalami kelebihan. Akibatnya, banyak perwira tinggi dan menengah TNI yang tak mendapat jabatan.
Hal itu menjadi alasan TNI berencana melakukan restrukturisasi.
"Kelebihan yang sekarang ini memang butuh pemecahan jangka pendek," ujar Sisriadi.
"Sekarang ini ada kelebihan kolonel sekitar 500 orang, kelebihan perwira tinggi sampai 150 orang. Memang sekarang butuh pemecahan," kata dia.
Sisriadi mengatakan, TNI memang mengalami masalah teknis pengelolaan sumber daya. Persoalan itu muncul sejak disahkannya Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Dalam UU TNI terdapat perubahan usia pensiun dari 55 tahun menjadi 58 tahun.
"Artinya ada perpanjangan masa dinas perwira," kata Sisriadi.
Untuk mengatasi persoalan itu, Panglima TNI juga berupaya menata kembali sistem kepangkatan dengan menerbitkan Peraturan Nomor 40 Tahun 2018.
Dalam peraturan itu, jangka waktu seorang perwira dalam memegang suatu jabatan tinggi menjadi dipersingkat.
Kendati demikian, TNI tetap.membutuhkan waktu lima tahun untuk mengatasi menumpuknya jumlah perwira menengah dan perwira tinggi.
"Itu sudah diatur dan memang tidak bisa langsung habis. Kita butuh lima tahun untuk menyelesaikan itu," tutur dia. (*)