Insiden di Natuna, Menteri Susi Minta Pemerintah Vietnam Minta Maaf

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Vietnam meminta maaf atas insiden yang terjadi di Natuna, pekan lalu

INSTAGRAM
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Vietnam meminta maaf atas insiden yang terjadi di Natuna, pekan lalu.

Susi menjelaskan, saat kapal patroli TNI AL, KRI TOM-357 menggiring 4 kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan di perairan Natuna, kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) Kiem Ngu 2142124 dan 214263 menghalangi laju KRI TOM-357.

Hal itu sangat membahayakan para awak kapal KRI TOM-357 sekaligus upaya VFRS menghalangi TNI AL menjalankan tugasnya yang diamanatkan UU.

“Kami meminta pemerintah Vietnam, melalui koridor diplomatik resmi, memberikan penjelasan serta pernyataan maaf atas insiden yang terjadi,” ujar Susi dalam konferensi persnya di Bandung, Senin (25/2/2019).

Roy Marten Sarankan Gading Tidak Cari Pasangan dari Kalangan Artis

Berdasarkan penelusuran timnya, VFRS merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal, Vietnam.

“Kami akan protes lewat Kemenlu"

"Bu Retno akan lakukan protes secara resmi (ke Vietnam)"

"Kami juga akan surati lembaga internasional,” ucap Susi.

Pimpinan Bank Indonesia Solo: Periode Februari 2019 Inflasi Kota Solo Diprediksi Tipis

Lembaga internasional yang dimaksud, terutama badan yang mengurusi seafood, sertifikasi, dan lainnya.

Karena ternyata, seafood Vietnam masuk IUUF. Susi menjelaskan, sejak Oktober 2014, dari 488 kapal pelaku IUU Fishing yang ditenggelamkan, 276 di antaranya adalah kapal ikan berbendera Vietnam.

Selain itu, terdapat 90 kapal berbendera Filipina, 50 kapal Thailand, 41 kapal Malaysia, 26 kapal Indonesia, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal China, dan 1 kapal tanpa bendera.

Sedangkan kapal yang tengah dalam proses pengadilan adalah 5 kapal malaysia, 5 kapal Vietnam.

Prabowo dan Kawan-kawan Jamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani, Begini Respons Luhut Pandjaitan

Sebanyak 112 kapal dalam proses inkracht, 11 dari KKP dan AL.

Untuk Polair sendiri belum mendapat laporan.

“Untuk 2018 ada sekitar 732 kasus, 2019 sebanyak 23 kasus,” tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved