Andi Arief Terjerat Kasus Narkoba
Diserbu Netter Usai Muncul Inisial CJ dalam Penangkapan Andi Arief, Chika Jessica :Bukan Aku, Pliss!
Kabar yang berembus, saat ditangkap Andi Arief tidak sedang sendiri. Ia juga diciduk bersama seorang wanita berinisial CJ.
Penulis: Putradi Pamungkas | Editor: Putradi Pamungkas
Kemudian, Peraturan Bersama Penanganan Pencandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi tahun 2014, Surat Edaran Mahkamah Konstitusi Nomor 04/BUA.6/HS/SP/IV/2010 tanggal 7 April 2010 tentang penempatan penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan serta pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Selain itu, ada pula Peraturan Kabareskrim nomor 1 tahun 2016 tentang SOP pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi.
Rujukan yang menjadi acuan penyidik tersebut, seperti diungkapkan Dedi, Andi Arief masuk ke dalam poin B.
Sebab, Andi terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil labfor melalui tes urine, akan tetapi tidak diketemukan barang buktinya.
"Bedanya kalau poin C itu artinya yang bersangkutan tertangkap tangan dengan bukti hasil pemeriksaan tes urine yang hasilnya positif serta ditemukan barang bukti narkotika"
"Namun, perlu saya sampaikan, AA masuk di poin B," jelasnya. (*)