Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Protes Perubahan Sistem Tarif Jarak Pendek, Driver Gojek Solo Raya Ancam Libur Total Setiap Rabu

Ratusan pengemudi ojek online Gojek di Solo Raya menggelar aksi konvoi dan demonstrasi, dari Alun-Alun Selatan Keraton Solo.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Ratusan driver Go-Jek menjelang berkonvoi di Alun-Alun Selatan Kota Solo, Rabu (13/3/2019) siang. 

Apalagi jika dibandingkan dengan risiko para pengemudi ojek tersebut saat operasional.

Selain mengadakan konvoi, ratusan driver gojek ini juga akan melakukan unjuk rasa di Kantor Operasional Gojek Solo Raya di Solo Baru, Sukoharjo.

Tukang Ojek di Bekasi Tabrakkan Diri ke Truk hingga Tewas, Diduga Bunuh Diri

Diketahui saat ini Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) mengaku tengah menyusun regulasi untuk ojek online (ojol). Rencananya aturan tersebut bakal rampung dan segera diterbitkan akhir Maret 2019.

Ada empat aspek yang akan diatur dalam regulasi tersebut.

Mulai dari faktor keselamatan, aturan suspend dari pihak aplikator, kemitraan, dan penentuan tarif.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, soal tarif tidak akan memaksakan berapa angkanya. Namun dipastikan tarif akan berada pada kisaran yang pantas.

Jokowi Ingatkan Driver Ojek Online agar Tak Bermain Ponsel saat Berkendara

“Mengenai tarif memang ada risiko, tetapi harus juga dilihat pasarnya."

"Saya tidak memaksakan angkanya nanti akan berapa, tetapi akan dalam harga yang pantas."

"Jika dikatakan Rp. 2.400 atau Rp. 2.500 menurut saya cukup, karena taksi itu Rp. 3.200 tarif batas bawahnya."

"Kalau tarif batas bawah ojol Rp. 5.000, bisa-bisa tidak laku nanti,” ucap Budi dalam siaran resminya, Senin (18/2/2019) lalu.

Jokowi Sebut Kemenhub Telah Rancang Regulasi Payung Hukum Ojek Online

Secara terpisah, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas, menjelaskan bila adanya pengaturan tarif akan membuat persaingan antar aplikator makin sehat.

Selain itu tujuannya juga untuk mensejahterakan para pelaku ojek online.

Berangkat dari hal tersebut, Darma menyarankan agar masalah tarif lebih baik dibuat Rp 5.000 per kilometer.

Mengingat ada beberapa faktor ketat lain dalam regulasi yang harus dipatuhi oleh pengemudi, seperti kelengkapan dan kelayakan motor yang akan digunakan. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved