Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Jika Terbukti Langgar Hukum, Romahurmuziy Berpotensi Kena Sanksi TKN Jokowi-Ma'ruf

Menurut Fiki, mengenai mekamisme hukum di internal, TKN selalu berpedoman pada komitmen Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam penegakkan hukum

KOMPAS.com/JESSI CARINA
Kantor Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dijaga setelah kabar penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mempertimbangkan sanksi bagi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, jika terbukti melanggar hukum.

Hal itu dikatakan Direktur Konten TKN, Fiki Satari menanggapi penangkapan Romy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pastilah (sanksi) kalau ada hal yang dinilai melanggar hukum, tapi kami tunggu dulu, tidak serta merta ambil tindakan sanksi," ujar Fiki dalam jumpa pers di Posko TKN Jokowi-Ma'ruf di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Menurut Fiki, mengenai mekamisme hukum di internal, TKN selalu berpedoman pada komitmen Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam penegakkan hukum.

BPN Prabowo-Sandi Solo Sambut Positif Larangan Konvoi dengan Knalpot Bodong Saat Kampanye Terbuka

Dengan demikian, TKN tidak akan segan memberikan sanksi apabila ada yang terbukti melanggar hukum.

Meski demikian, TKN Jokowi-Ma'ruf masih menunggu pemberitahun KPK mengenai status hukum Romy.

"Karena TKN tim kampanye, tentu komitmen Jokowi-Ma'ruf jadi basis apa yang kami akan lakukan secara teknis'

"Tapi kami ingin cek dulu perkaranya," kata Fiki.

Video Mahfud MD saat Membicarakan Romahurmuziy di ILC Kembali Viral Jangan Main-main

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Romy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat.

Agus belum mengungkap Romy ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat KPK di Jatim"

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TKN Akan Pertimbangkan Sanksi bagi Romahurmuziy jika Terbukti Langgar Hukum"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved