KPH Cepu Gerebek Rumah Penimbunan Illegal Logging, Sita Ratusan Batang Kayu Jati dan Sonokeling
Operasi Tim Khusus Perhutani KPH Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mengungkap kasus penimbunan kayu gelap di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken
Editor:
Putradi Pamungkas
KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO
Petugas KPH Cepu, Kabupaten Blora, Jateng menunjukkan kayu hasil illegal logging yang diamankan di wilayah Desa Cabak, Kecamatan Jiken, Blora, Jumat (15/3/2019)
Kepolisian mengaku sudah mengantongi identitas pemilik kayu ilegal tersebut.
"Dugaannya para pemain lama"
"Saat penggerebekan rumah dalam keadaan kosong"
"Masih dalam pengejaran"
"Wilayah hutan Kecamatan Jiken termasuk rawan pencurian kayu mengingat kawasan hutan paling luas," pungkasnya. (Kompas.com/Puthut Dwi Putranto Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPH Cepu Gerebek Rumah Penimbunan Hasil "Illegal Logging", Ini Temuannya"
Berita Terkait