Wacana Fatwa Haram PUBG, Komunitas Game Protes MUI: Daripada Kami Terjerumus Narkoba dan Balap Liar
Santer terdengar kabar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji fatwa terkait game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Satu di antaranya adalah komunitas game PUBG di Maros, Sulawesi Selatan.
Caherul, Ketua Komunitas PUBG Maros menyayangkan adanya wacana fatwa game PUBG ini.
Pasalnya, game PUBG merupakan wadah bagi Caherul dan rekan-rekannya untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif.
Menurut Caherul, game PUBG secara tak langsung telah menjauhkan mereka dari kegiatan-kegiatan negatif.
Seperti balap liar dan narkoba.
"Selain permainan (PUBG) ini juga sebuah hiburan bagi kami," kata Caherul, sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Youtube INews Tv, Sabtu (23/3/2019).
"Dari pada anak-anak muda ke hal negatif seperti narkoba, balapan liar, geng motor."
"Bagus seperti kami, seperti ini, menuangkan waktu luang untuk bermain game bersama teman-teman," pungkas Caherul.
• Kominfo Bantah Blokir Game PUBG dan Mobile Legends
Simak video selengkapnya.
(*)