AM Putut Prabantoro: Para Pemuda Harus Menjaga dan Merawat Anugerah Bernama Indonesia
Indonesia yang berbhinneka, kaya akan sumber alam, berpenduduk banyak, dan terletak di kawasan cincin api, merupakan anugerah dari Maha Pencipta.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Junianto Setyadi
“Tugas utama Kemenpora dalam bidang kepemudaan, menurut saya, adalah memastikan dan sekaligus menjamin para pemuda Indonesia mencintai bangsa, negara dan Tanah Airnya."
• Ada Tol Trans Jawa, Solo Indonesia Culinary Festival 2019 Diharapkan Sedot Pengunjung Luar Kota
"Hanya dengan memastikan bahwa pemuda mencintai bangsa, negara dan Tanah Airnya, Indonesia memiliki masa depan."
"Pemuda dengan usia 15-30 tahun, adalah wilayah demografi yang harus digarap agar mereka kelak menjadi patriot dan nasionalis sejati,” ujarnya.
Dua “perang” besar, menurut Putut Prabantoro, akan dihadapi Indonesia yakni yang pertama adalah perang melawan bencana dan kedua adalah mewujudkan ketahanan nasional.
Bangsa Indonesia tidak dapat menghindar dari bencana alam.
• Asosiasi Pertekstilan Indonesia Dorong Pemerintah Terbitkan UU Ketahanan Sandang
Bencana itu tidak akan memandang suku, agama, ras ataupun kelompok.
Para korban bencana tidak bisa memilih siapa yang akan menolong mereka untuk lepas dari penderitaan, dan itu tidak ada kaitannya dengan agama, suku, ras ataupun kelompok.
Bencana bisa dihadapi dengan gotong royong, persatuan dan solidaritas yang tinggi seluruh bangsa.
“Ketahanan Nasional hanya bisa terwujud ketika kita memiliki kedaulatan penuh atas bangsa, negara dan wilayah Indonesia," kata Putut.
• Sebut Indonesia Darurat Agraria, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa di depan Balai Kota Solo
"Itu terwujud dan ditentukan oleh ketahanan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan (hankam, Red)."
"Ipoleksosbudhankam inilah yang akan menentukan modal utama Indonesia yakni demografi, sumber kekayaan alam dan geografi."
"Bagaimana kita akan mewujudkan ketahanan nasional di bidang ideologi dan politik, jika Pancasila sebagai dasar negara saja masih diperdebatkan dan bahkan ingin diganti,” tegas Putut Prabantoro.
Putut Prabantoro juga menegaskan bahwa Indonesia tidak mewujudkan ketahanan nasional di bidang ekonomi, jika sumber-sumber ekonomi dikuasai oleh asing.
Sebagai contoh, jika sumber-sumber air dikuasai oleh perusahaan air mineral, amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 tidak pernah akan terlaksana. (*)