Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2019

Apakah Bisa Mengadu ke PBB Jika Terjadi Kecurangan Pemilu? Begini Penjelasan Mahfud MD

Mahfud MD, bicara soal meredam konflik jelang Pemilu 2019. Ia pun menanggapi soal ada pihak yang akan melapor ke PBB jika terjadi kecurangan.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
Twitter/mohmahfudmd
Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, bicara soal meredam konflik jelang Pemilu 2019.

Ia juga memberi tanggapannya tentang isu menjelang Pemilu 2019, mulai dari aparat tidak netral hingga potensi kecurangan.

Namun kata Mahfud MD, kini masyarakat sudah bisa mengetahui siapa aparat tidak netral dan bagaimana mengadukannya ke lembaga bersangkutan.

Sebaliknya, kata Mahfud MD, di zaman orde baru, masyarakat tidak bisa bicara banyak saat tahu ada aparat tidak netral saat Pemilu.

Tanggapi People Power Amien Rais, Mahfud MD: Kecurangan Sekarang Hampir Tidak Mungkin Terjadi

"Dan menurut saya mungkin saja itu terjadi. Tetapi saya kira sekarang masih okelah secara keseluruhan," ungkap Mahfud MD, dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi yang videonya tayang di Kompas TV, Selasa (4/3/2019).

Ia menyinggung sejumlah kasus yang menunjukkan aparat tidak netral, Polri kemudian bertindak.

"Yang kecil-kecil sifatnya kasuistis memang harus direspons secara positif oleh Polri. Dan Kapolri sudah membuat pernyataan yang bagus bahwa Polri harus netral," imbuh dia.

Dan lanjut Mahfud MD, jika masyarakat masih curiga soal netralitas ini, ada lembaga Bawaslu untuk melapor.

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya: Apakah Tidak Takut Punya Banyak Musuh?

"Jika Bawaslu masih dicurigai, ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum). Jika perhitungannya dicurigai, ada MK," ujarnya.

Lantas, bagaimana jika ada yang malah terang-terangan akan mengadu ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika terjadi kecurangan?

"Pertama, kalau itu dilakukan akan diketawai sama PBB. Masa PBB harus ngurusi Pemilu di satu negara?" jawab Mahfud MD.

"Enggak ada ceritanya. Kalau mau mengadukan ke pengadilan internasional itu kalau peradilan perdata itu antarnegara. Bukan antarkontestan. Tapi kalau kejahatan kriminil ke pengadilan internasional itu adalah kalau kejahatan kemanusiaan, misal genosida, pembunuhan etnis," kata Mahfud menerangkan.

Menurut dia PBB tidak bisa mengurusi kecurangan Pemilu di satu negara.

Mahfud MD Kenang Cerita Gus Dur, Dulu Pak Harto Waktu Presiden Punya 2 Ajudan: Ustaz dan Tentara

"Enggak bisa kecurangan Pemilu (diurus) PBB. Di berbagai dunia. Itu (nanti) diketawai orang," tandas Mahfud MD.

Dia pun menyarankan, sebaiknya jika terjadi kecurangan Pemilu 2019 diselesaikan di pengadilan Indonesia sesuai hukum berlaku.

Masyarakat, kata Mahfud, juga diimbau mengawasi institusi yang ada saat ini jelang dan saat Pemilu 2019 berlangsung.

"Sini sudah lengkap kok instrumen untuk menyelesaikan itu," tegas Mahfud MD.

Simak video selengkapnya di bawah:

Sebelumnya, diketahui, adik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan pihaknya akan melayangkan gugatan ke lembaga-lembaga internasional jika terbukti ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Hashim mengatakan ada indikasi kecurangan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan KPU RI, karena hingga kini belum juga beres.

Pria yang menjabat Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno itu mengatakan pihaknya sudah menyisir DPT dan menemukan 17,5 pemilih invalid dalam DPT yang sudah dilaporkan ke KPU RI sejak 15 Desember 2018.

“Kalau ada kecurangan yang tidak ditangani kami akan lapor semua pihak, bisa Bareskrim Mabes Polri atau Interpol tergantung bagian hukum, kami juga akan laporkan ke International Court of Juctice atau Mahkamah Internasional PBB, ke human rights, pokoknya ke semua pihak yang sah,” ujar Hashim di Hotel Ayama Midplaza, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019), dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Mahfud MD: Golput Tak Melanggar Hukum, yang Melanggar Hukum adalah Menghalangi Orang untuk Memilih

Hashim menegaskan bahwa melaporkan dugaan kecurangan di Pemilu kepada lembaga internasional sah dilakukan.

Hal itu menurutnya pernah terjadi di Thailand.

“LSM Internasional pernah mempermasalahkan keabsahan Pemilu di Thailand yang digelar oleh petahana, dan tentu di beberapa negara lain,” imbuhnya.

Hashim mengatakan wajar bila pihaknya menggugat bila ditemukan indikasi kecurangan dalam persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 karena pihaknya sudah berusaha melaporkan ke penyelenggara Pemilu sejak 15 Desember 2018.

Solusi dari Mahfud MD soal Polemik Fatwa Haram Golput dari MUI dan Konstitusi dalam Pemilu

Ia juga mengatakan wajar bila tokoh seperti Amien Rais mengancam akan menggerakkan ‘people power’ untuk memprotes hasil Pemilu.

“Saya kira sah kalau ada ‘people power’ di mana menunjukkan ketidakpuasan rakyat, kalau ada kecurangan tentu tidak akan kami tolerir karena kami sudah berusaha sejak 15 Desember,” pungkasnya. 

Sementara Presiden Jokowi mempersilahkan siapa saja melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila menemukan dugaan kecurangan dalam pemilu.

Jika kecurangan itu terkait unsur pidana, maka capres petahana itu menyarankan Amien melapor ke kepolisian.

"Mekanismenya kan itu. Ini pesta demokrasi."

"Harusnya senang gembira. Jangan menakut nakuti orang yang sedang gembira," kata dia.

Apalagi, pemilu juga sampai saat ini masih berproses.

Jokowi heran kenapa Amien sudah mengeluh soal masalah kecurangan.

"Pemilunya saja belum kok sudah teriaknya seperti itu," kata Jokowi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved