Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ratna Sarumpaet Mengaku Dianiaya

Atiqah Hasiholan Tanggapi Fahri Hamzah yang Bandingkan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet dengan AKP Sulman

Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, berterima kasih kepada Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, yang membela ibunya.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Kolase TribunSolo.com/Tribunnews.com/Instagram @rsarumpaet
Fahri Hamzah (kiri), Atiqah Hasiholan dan ibunya, Ratna Sarumpaet (kanan). 

TRIBUNSOLO.COM - Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, berterima kasih kepada Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, yang memberikan pembelaan untuk ibundanya.

Ucapan terima kasih Atiqah dituliskan seusai Fahri memberikan perbandingan antara kasus dugaan Polri yang memobilisasi seorang capres dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Istri aktor Rio Dewanto ini pun juga mengaku respek kepada Fahri atas pandangannya.

Merasa Difitnah Nanik S Deyang, Ratna Sarumpaet: Dia Memberi Kesaksian yang Totally Bohong

Melalui unggahan di Instagram, Selasa (2/4/2019), Atiqah pun menyampaikan rasa terima kasihnya tersebut.

Ibu satu anak ini mengunggah gambar tangkap layar yang menampilkan cuitan Fahri Hamzah di Twitter.

Satu foto tangkap layar lainnya berupa artikel permintaan maaf seorang polisi yang sempat menyebut Polri tak netral di Pilpres 2019.

Ratna Sarumpaet Menangis di Persidangan karena Mendengar Kesaksian Nanik S Deyang, Kenapa?

"Sekali lagi bukan postingan 01 atau 02.

Terimakasih pandangannya pak @fahrihamzah , respect," tulis Atiqah kepada Fahri.

Unggahan Atiqah ini kemudian ditanggapi oleh sejumlah warganet yang pro dan kontra dengan cuitan Fahri.

Fahri Hamzah dan Dahnil Anzar Kritik KPK soal Misteri Cap Jempol Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik

Sebelumnya, Politikus PKS, Fahri Hamzah, menuliskan cuitan soal kasus Ratna Sarumpaet.

Fahri memberikan perbandingan tindakan antara kasus Ratna dengan kasus seorang polisi soal netralitas Polri.

Ia menonjolkan perbedaan kasus keduanya.

Ratna Sarumpaet Bantah Fadli Zon Telah Minta Izin Ambil dan Unggah Foto Wajah Lebamnya

"Seorang polisi BERBOHONG bahwa ada mobilisasi dukungan Polri ke Petahana Capres 01,

gempar jagad Indonesia.

(Lalu ngaku salah dan minta maaf).

KASUS SELESAI, BEBAS!

Seorang Ratna BERBOHONG dipukul preman, gempar berita.

(Lalu ngaku salah dan minta maaf).

KASUS LANJUT, DITAHAN!" tulis Fahri.

Tak Hadiri Jumpa Pers Prabowo Tentang Penganiayaan, Ratna Sarumpet Akui Dirinya Sedang Stres

Diberitakan sebelumnya, kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet memasuki persidangan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Adapun, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berharap Jadi Tahanan Kota

Ratna Sarumpaet berharap pengajuan kembali penangguhan penahanan dirinya sebagai tahanan kota dapat dikabulkan majelis hakim pada sidang pekan depan.

"Kalau soal penangguhan penahanan, saya berharap mudah-mudahan minggu depan dikabulkan (majelis hakim)," kata Ratna kepada awak media usai sidang keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Dahnil Anzar Bantah Saksi yang Sebutkan Dirinya Jadi Penyebar Pertama Hoaks Ratna Sarumpaet Dianiaya

Ratna melanjutkan, dirinya merasa mempunyai alasan kuat untuk mengajukan penangguhan penahanan.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Ratna menilai, dirinya sudah cukup berumur sehingga dapat terserang penyakit apabila ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Ia mengaku sempat sakit parah saat berada di tahanan.

"Enggak sehat, dua bulan pertama (ditahan) saya sakit, sakitnya ya yang parah, sekarang sih sudah enggak (sakit)," ujar Ratna.

"Masa saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan (penahanan)?" lanjutnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved