Pilpres 2019

TKP Dipasang Garis Polisi, KPU Belum Bisa Cek Keaslian Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan proses tindak lanjut kasus surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia.

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
FACEBOOK.COM
Sebuah video yang beredar di Facebook menunjukkan adanya satu ruangan berisi kantong-kantong plastik terisi penuh surat suara yang sudah tercoblos. Video ini menyebutkan bahwa surat suara itu ditemukan di sebuah gedung di Malaysia dan surat suara itu sudah dicoblos lebih dulu. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyampaikan proses tindak lanjut kasus surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia.

Ilham adalah satu dari tiga orang penyelenggara pemilu yang ditugaskan ke Malaysia untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos.

Ia bertolak ke Malaysia, Jumat (12/4/2019), bersama Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo.

Ilham dan Hasyim kembali ke tanah air, Sabtu (13/4/2019).

Debat Pamungkas Pilpres 2019, KPU Pastikan Tak Ada Bocoran Soal dan Tim Panelis Dikarantina

Ilham menyampaikan, KPU dan Bawaslu tidak berhasil masuk ke ruangan tempat ditemukannya surat suara tercoblos. Sebab, tempat tersebut sudah dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian Malaysia.

Akibatnya, KPU dan Bawaslu tak bisa melakukan pengecekan surat suara yang dikabarkan tercoblos.

"Kami kemarin tidak mendapat akses untuk cek surat suara yang katanya sudah dicoblos itu.:"

"Dari mana sebenernya surat suara itu, kami tidak dapat akses," kata Ilham di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4/2019).

El Rumi Sudah Tentukan Pilihannya di Pemilu 2019: Siapapun Pilihanmu Pastikan Dia Berpasangan

"Kami punya alat untuk bisa memastikan surat suara itu benar diproduksi oleh KPU atau bukan."

"Tapi kami tidak mendapatkan akses (mengecek surat suara)," sambungnya.

Hingga KPU kembali ke tanah air, pihak kepolisian Malaysia belum memberikan akses bagi penyelenggara pemilu mengecek surat suara tersebut.

Namun demikian, KPU dan Bawaslu telah meminta keterangan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, dan sejumlah orang lainnya.

Keluarga Anang Hermansyah Beda Pilihan Politik, Ashanty: Walau Berbeda Tetap Saling Support

Tetapi, belum ada keterangan dari orang-orang yang muncul dalam video temuan surat suara tercoblos.

"Orang-orang (yang muncul dalam surat suara) itu belum kita temui, tapi Bu Ratna Dewi Bawaslu masih di sana. Sehingga mungkin mereka (Bawaslu) melakukan penyelidikan untuk melakukan wawancara," ujar Ilham.

KPU dan Bawaslu juga sempat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved