Pemilu 2019
Segini Besaran Uang Santunan yang Akan Diterima oleh Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal Dunia
Menkeu menekankan, agar pelaksanaan pemberian santunan ini tetap memperhatikan prinsip keadilan, kewajaran dan kepatutan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Analisa dari FK UI
Sejumlah dokter dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Mereka menyampaikan dugaan analisis mengenai penyebab ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit.
Menurut mereka, ada sejumlah faktor gugurnya para petugas pemilu.
"Pertama yang saya amati adalah waktu kerja yang sudah melewati jam biologis manusia, mereka bekerja bahkan sampai 24 jam," kata Dekan FK UI Ari Fahrial Syam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
• KPU Solo Salat Gaib atas Meninggalnya 2 Anggota KPPS dan Doakan 5 Orang Lainnya yang Sakit
Faktor kedua, diduga anggota KPPS sebagian ada yang sehat dan ada yang sakit. Sehingga, tidak diketahui apakah KPPS yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara memiliki masalah kesehatan atau tidak.
Ketiga, anggota KPPS diduga mengalami stres yang tinggi sehingga mengganggu psikis yang bersangkutan.
Tak hanya itu, faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan anggota KPPS.
Sebab, mereka bekerja di dalam tenda dengan penerangan yang terbatas dan ruangan terbuka.
"Jadi kondisi lingkungan, kondisi fisik dan kondisi waktu kerja yang berlebihan ini jadi satu hal yang akhirnya mereka jatuh sakit dan bahkan menyebabkan kematian," ujar Ari.
Menurut Ari, dari penjelasan yang disampaikan KPU, didapati bahwa 70 persen anggota KPPS yang meninggal dunia berumur di atas 40 tahun.
Usia ini, kata dia, merupakan patokan usia rentan sakit.
• Seorang Petugas KPPS di Sukoharjo Meninggal Dunia, 15 Orang Lainnya Jatuh Sakit saat Bertugas
Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa faktor usia memengaruhi anggota KPPS yang sakit dan meninggal.
"Faktor usia bisa dipertimbangkan lagi. Kita merekomendasikan umur di bawah 60 tahun," kata Ari.
FK UI juga merekomendasikan, supaya ke depannya melibatkan Puskesmas di seluruh daerah.
Keterlibatan Puskesmas penting untuk menjaga kesehatan anggota KPPS dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (*)