Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadan 2019

Simak Bacaan Niat Puasa Ramadan hingga Hukum Belum Lunasi Utang Puasa

Kurang beberapa hari lagi umat Muslim di seluruh dunia akan menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1440 Hijriah atau 2019 Masehi.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Hanang Yuwono
nu.or.id
Ilustrasi 

Hukum Belum Lunasi Utang Puasa

Mungkin bagi sebagian orang masih memiliki utang puasa di tahun sebelumnya.

Tentu ia harus membayar utang tersebut sebelum bulan Ramadan tiba kembali.

Namun, bagaimana hukumnya jika seorang muslim belum melunasi puasanya?

Lalu apa konsekuensi yang ia terima jika telat membayar utang puasa wajib?

Ramadan 2019, Buka Puasa dengan Anak Yatim di The Sunan Hotel Solo Dapat Diskon Khusus

TribunSolo.com melansir dari laman NUOnline, dijelaskan bahwa seseorang yang terlanjur membatalkan puasanya di bulan Ramadan karena sakit atau lain hal, maka ia harus mengganti di bulan yang lain.

Istilahnya dalam hal ini adalah puasa qadha.

Adapun untuk ibu hamil atau yang tengah menyusui dan orang yang menunda qadha puasanya karena kelalaian hingga Ramadan tahun berikutnya tiba akan mendapat beban tambahan.

Yakni, diwajibkan membayar fidyah di samping harus membayar utang puasa yang pernah ditinggalkannya.

Cara Hilangkan Kantuk Berat dan Meningkatkan Nafsu Makan saat Sahur, Yuk Coba

Jika terlambat setahun maka ditambah lagi satu mud.

Hitungan satu mud adalah kurang dari satu liter beras.

Maka kira kira dalam satu hari ukurannya adalah satu liter beras.

Jika terlambat dua tahun maka setiap harinya ditambah dua mud. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved