Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Minta Situng KPU Dihentikan, Ace Hasan: Mereka Sedang Kalap

Menurut Ace, permintaan ini dilontarkan karena pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu kalah selama dalam penghitungan sementara.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Jurkam Jokowi-Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengkritik Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang meminta Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dihentikan.

Menurut Ace, permintaan ini dilontarkan karena pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu kalah selama dalam penghitungan sementara di Situng.

"Saya menilainya BPN sedang kalap sehingga meminta situng KPU dihentikan."

"Ini muncul karena makin hari, 02 tertinggal jauh," ujar Ace melalui keterangan tertulis, Minggu (5/5/2019).

Pakde Karwo Bicara Kemungkinan Partai Demokrat Gabung Koalisi Jokowi-Maruf Jika Menang Pilpres

Ace mengatakan kekalahan ini membuat BPN Prabowo-Sandiaga kebingungan untuk berbicara kepada publik.

Awalnya mereka meminta agar sistem ini diaudit, kemudian memintanya untuk dihentikan.

Menurut Ace, sikap BPN yang seperti ini sudah bisa ditebak oleh TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Lha wong hasilnya juga menunjukkan kekalahan kubu Prabowo-Sandi."

"Mungkin ceritanya akan lain kalau Situng itu memenangkan mereka," kata dia.

Tak Setuju Kapal Nelayan Asing Dilelang, Menteri Susi: Apa Mau Jadi Dagelan Negeri Kita?

Ace mengatakan, TKN tidak akan menyetujui Situng KPU dihentikan.

Sebab sistem ini merupakan salah satu bentuk transparansi terhadap masyarakat.

Dengan transparansi ini, masyarakat bisa ikut mengoreksi bila menemukan kekeliruan.

"Situng adalah sistem yang bisa dirancang terbuka, sehingga publik bisa ikut koreksi jika terjadi kekeliruan dalam input data," ujar Ace.

Kata Pengamat Politik Ujang Komaruddin soal Multaqo Ulama dan Ijtimak Ulama

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga melaporkan KPU ke Bawaslu karena Situng KPU dinilai banyak melakukan kesalahan.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Situng KPU meresahkan masyarakat karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved