Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ramadan 2019

9 Hal yang Membuat Puasa Ramadan Batal, Keluar Mani atau Sperma dengan Sengaja hingga Murtad

Berikut ini beberapa hal yang membatalkan puasa, sebagaimana yang harus dihindari dalam rukun puasa:

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Net
Inilah 3 manfaat penting berpuasa bagi kecantikan dan kesehatan. 

TRIBUNSOLO.COM - Ramadan telah tiba, seluruh muslimin dan muslimat tengah merayakannya dengan menjalankan ibadah puasa.

Ibadah puasa hukumnya wajib dijalankan oleh orang beriman.

Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah: 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)

Pesan Mahfud MD di Awal Ramadan: Kendalikan Hawa Nafsu Agar Puasa Tak Sekadar Formalitas

Saat berpuasa, muslimin dan muslimat harus menjauhi dan menghindari hal-hal yang bisa membatalkan puasanya.

Apa saja sih yang membatalkan puasa?

Dilansir TribunSolo.com dari NU Online, berikut ini beberapa hal yang membatalkan puasa, sebagaimana yang harus dihindari dalam rukun puasa:

1. Memasukkan suatu benda dengan sengaja ke dalam lubang yang berhubungan dengan lambung

Sesuatu yang membatalkan puasa adalah makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.

Artinya apabila perbuatan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan atau lupa, maka tidak membatalkan puasa.

"...makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam..." (QS. al-Baqarah, 2: 187)

 Sedangkan dalil yang menjelaskan makan dan minum karena ketidaksengajaan atau lupa itu tidak membatalkan puasa:

"Siapa yang lupa keadaannya sedang berpuasa, kemudian ia makan dan minum, maka hendaklah ia menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah-lah yang memberikan makanan dan minuman itu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1797 dan Muslim: 1952)

2. Melakukan hubungan seksual dengan sengaja

Hubungan seksual baik dilakukan pasangan suami isteri atau bukan dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved