7 Fakta Kasus Mutilasi di Malang: Ditemukan dalam Kondisi Telanjang dan Ada Surat Bertinta Merah
Berikut ini fakta-fakta mengenai penemuan mayat mutilasi di Malang sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Surya Malang.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Bahkan warga mengira bau tersebut berasal dari bau bangkai tikus.
Diperkirakan, mayat tersebut bertahan sejak empat hari lalu.
"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata Trisno.
• Kasus Mutilasi Tubuh Wanita di Malang, Polisi Selidiki Selembar Kertas Bertuliskan Tinta Merah
3. Mayat berjenis kelamin perempuan
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.
Diperkirakan, usia mayat tersebut sekitar 34 tahun.
"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri ketika meninjau lokasi kejadian.

• Kejutkan Warga, Terduga Teroris yang Ditangkap di Grobogan Dikenal Sopan dan Kerap Ikut Arisan
4. Polisi periksa 3 saksi
Asfuri mengaku, masih terus mendalami temuan potongan tubuh wanita tersebut.
Sampai sejauh ini, sudah tiga saksi yang diperiksa.
"Saksi ada tiga"
"Sementara diperiksa di Polsek Klojen," ungkapnya.
5. TKP sepi dan jarang dijamah manusia
Sementara itu, Asfuri mengatakan, bahwa tempat ditemukannya potongan tubuh tersebut memang sepi.
Tidak ada pedagang yang menempati sejak terjadi kebakaran sekitar dua tahun yang lalu.
"Memang untuk lantai 2 ini, setelah kebakaran kosong tidak ada yang menempati," jelasnya.
• Kronologi dan Identitas Mayat Mutilasi di Malang, Saat Ditemukan Hanya Kenakan Celana Dalam
6. Surat wasiat bertinta merah