7 Fakta Kasus Mutilasi di Malang: Ditemukan dalam Kondisi Telanjang dan Ada Surat Bertinta Merah
Berikut ini fakta-fakta mengenai penemuan mayat mutilasi di Malang sebagaimana dikutip TribunSolo.com dari Surya Malang.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Di lokasi kejadian, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
yakni tiga surat wasiat yang salah satunya ditulis dengan tinta merah.
"Sementara barang bukti yang ada, barang bukti korban, kemudian ada tulisan, dan kami coba ambil sidik jari, masih kami lakukan pengambilan apakah itu sidik jari pelaku korban atau masyarakat," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.
Tidak begitu jelas narasi tulisan dengan tinta merah tersebut.
Di bagian atas, tertulis kalimat 'pusat ruwetanmu' dengan huruf berukuran besar.
Sedangkan di bagian bawah terdapat kalimat 'innalillahi roji'un'.

7. Isi pesan surat wasiat
Pesan tulisan yang ada di lokasi kejadian tersebut dituliskan pada tiga tempat yang berbeda.
Satu pesan dituliskan di atas secarik kertas dan dua lainnya dituliskan di atas tembok.
Pada pesan yang dituliskan di skertan terlihat penulis menggunakan spidol berwarna merah untuk menulis pesan tersebut.
Berbeda dengan pesan yang ada di tembok, penulis sepertinya menggunakan alat pensil sebagai media untuk menulis.
Kemudian tulisan lain yang ditulis di kertas menggunaka tinta berwarna merah berbunyi:
'Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur'.
Tulisan lain, juga berbunyi hal yang sama bahwa orang jahat akan mendapat balasan dari perbuatannya. (*)