Rincian Harga Baru Tiket Pesawat dengan Rute Terpopuler yang Dirilis Kemenhub
Sejumlah daftar harga tiket pesawat dengan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) sudah dirilis oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
- Rute Denpasar-Jakarta TBA-nya dipatok di harga Rp 1.431.000, sedangkan TBB-nya di harga Rp 501.000.
• Daftar Harga Tiket Bus Solo ke Sumatera untuk Mudik Lebaran 2019, Solusi Tiket Pesawat Mahal
Namun, besaran tarif ini belum termasuk biaya PPN, Asuransi, biaya tambahan dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).
"Keputusan baru ini akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan atau jika terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti, di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Polana menjelaskan, evaluasi tersebut juga bisa dilakukan jika terjadi kenaikan harga avtur atau pun perubahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Sebab, biaya operasional pesawat rata-rata menggunakan dollar AS.
"Dalam ketentuan ini asumsinya harga avtur rata-rata Rp 10.845 dan nilai tukarnya Rp 14.138," kata Polana. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Harga Tiket Pesawat Rute Populer setelah Tarif Diturunkan Kemenhub"