Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Batal Gabung ke Tim Hukum Wiranto, Anak Amien Rais, Hanum Rais Singgung soal Gaji

Putri Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, memberikan komentarnya terkait batalnya Mahfud MD bergabung ke tim hukum nasional yang dibentuk Wiranto.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS.COM/Instagram @hanumrais
Mahfud MD dan Hanum Rais. 

Cuitan itu ia tuliskan pada 9 Mei 2019 lalu.

Seperti saat ini, ia juga mengomentari pendapat seorang warganet soal artikel pernyataan Mahfud MD.

"Baik untuk prof 100 jt karena dapat job + income tambahan," tulis akun @deddy_irawan87.

Mahfud MD Blak-blakan soal Rumah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang Bakal Kena Gusur Proyek Tol

Hanum pun memberikan balasannya dengan memberikan nilai atas pendapat warganet tersebut.

"Yup anda dapat 100. Ga pake juta ya," tulisnya kala itu.

Diberitakan TribunSolo.com, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sempat ditawari untuk bergabung dalam tim hukum nasional Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud mengaku telah dihubungi oleh Wiranto atas penawaran tersebut.

Mahfud MD Cuplik Pesan Gus Dur seusai Bahas Sikap Koruptor yang Tetap Tenang

Ia menganggap permintaan Wiranto sebagai niat yang baik.

Mahfud meyakini ‎pasti ada alasan sehingga Wiranto ingin membentuk tim hukum nasional yang sempat menuai pro dan kontra tersebut.

"Pastinya ada alasan kalau sampai Menko membentuk itu, dengan asumsi, dengan prasangka bahwa pasti niatnya Pak wiranto ini baik, saya akan datang," imbuhnya.

Sebelumnya, Wiranto berharap Mahfud MD bakal menjadi salah satu anggota tim Hukum Nasional Kemenko Polhukam.

Anak Amien Rais, Hanafi Rais Dipastikan Lolos ke Senayan, Raup Suara Terbanyak Kedua di Dapil DIY

Selain Mahfud, sejumlah akademisi dan pakar juga masuk ke dalam tim tersebut, seperti Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dan mantan Menteri Kehakiman Muladi.

Nantinya tim hukum ini bertugas mengkaji semua ucapan, pemikiran dan tindakan orang atau tokoh yang melanggar hukum.

Tim ini juga bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain seperti kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved