Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Tanggapi Pengumuman KPU, Prabowo: Senyap-senyap Begitu pada Waktu Janggal, di Luar Kebiasaan

Prabowo Subianto menyebut keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempercepat pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sebagai aksi senyap-senyap.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (21/5/2019). 

"Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu janggal, di luar kebiasaan," lanjutnya.

"Kami akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019."

Pada poin terakhir, ia meminta kepada para pendukungnya untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan.

Lieus Sungkharisma akan Ditahan selama 20 Hari ke Depan

"Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan 02 untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional," tutupnya.

Simak video di bawah ini:

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) RI mempercepat waktu penetapan hasil rekapitulasi suara pemilu dari Rabu (22/5/2019) menjadi Selasa (21/5/2019) dini hari.

Alasannya, KPU telah menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara, meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri pada pada Senin (30/5/2019) malam.

Hal itu diketahu dari penjelasan Ketua KPU RI, Arief Budiman, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Prabowo Subianto Ingatkan Pendukungnya Gelar Aksi 22 Mei 2019 Secara Damai

Adapun provinsi terakhir yang direkap dalam rapat plenk KPU ialah Provinsi Papua.

Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Sekat 2 Jalur Menuju Jakarta, Polres Sumedang Amankan Lima Pemuda yang Akan Ikut Aksi 22 Mei 2019

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Arief Budiman.

Rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved