Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Dulu Bela Prabowo Kini Bela Jokowi, Yusril Pernah 3 Kali Kalahkan Kejagung & Dipuji Lihai oleh Ahok

Yusril Ihza Mahendra kerap memenangkan kasus hukum, Ia bahkan pernah mengalahkan Kejaksaan Agung.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan pandangannya tentang tata kelola DKI Jakarta saat berkunjung ke kantor Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Jumat (11/3/2016). 

Yusril mengatakan, peluang terbuktinya adanya kecurangan dalam pemilu 2019 bergantung kepada para kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga.

"Ya saya kepingin dengar dan lihat juga seperti apa mereka membuktikannya jadi saya nggak bisa apriori ya," tuturnya.

Kilas Balik Gugatan Prabowo Hatta 2014: MK Tolak Gugatan, dari Masalah DPT hingga Nol Suara di Papua

Selanjutnya, Yusril mengatakan, keputusan BPN Prabowo-Sandiaga untuk membawa perkara tersebut kepada MK merupakan upaya konstitusional yang perlu dihargai.

"Saya kira sebagai advokat profesional berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya ya, tapi kita harus menghargai. Itu upaya konstitusi yang harus ditempuh," pungkasnya.

Tim hukum TKN yang diketuai Yusril

Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK:

1. Ketua: Yusril Ihza Mahendra

2. Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan

3. Sekretaris: Ade Ifran Pulungan

4. Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.

Baca juga: Yusril Sebut Kecurangan pada Pemilu 2019 Sulit Dibuktikan

5. Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha

6. Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved