Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setelah Dikecam karena Postingan Instagram, Glenn Fredly Dibuat Tertegun Dengar Tausyiah Ulama Ini

Sebelumnya, melalui unggahannya di akun Instagramnya, ia dianggap menghina paslon 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Penulis: Hanang Yuwono | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Glenn Fredly 

Mustofa dapat kooperatif saat diperiksa oleh polisi.

Sebelumnya, diduga kasus ujaran kebencian yang diposting di media sosial, pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap polisi.

Mustofa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Minggu (26/5/2019).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan bahwa pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.

"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada 22 Mei 2019.

"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Mustofa Nahra Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, BPN Sebut-sebut Glenn Fredly

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved