Daftar 10 Orang Ditangkap karena Ujaran Kebencian 22 Mei, Mulai Polisi Asing sampai Habib Dianiaya
Inilah Daftar 10 Orang Ditangkap karena Ujaran Kebencian 22 Mei, Mulai Polisi Asing sampai Habib Dianiaya
Editor:
Aji Bramastra
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Aparat Kepolisian bersiap melakukan pengamanan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Sebanyak 10 orang ditangkap setelah menyebarkan ujaran kebencian seputar peristiwa 22 Mei.
8. DS
Diamankan di Polda Jawa Barat pada 27 Mei.
Konten yang disebarkan berupa berita bohong terkait dengan meninggalnya seorang remaja berusia 14 tahun yang dianiaya.
9. MA
Ditangkap di Sorong Kota, Papua Barat pada 27 Mei 2019.
MA menyebarkan konten negatif berupa video dan foto kemudian captionnya berupa narasi yang berbunyi bahwa pembunuhan ditujukan ke salah satu tokoh nasional.
10. H
Ditangkap 28 Mei dini hari.
H menyebarkan konten berupa ancaman kepada tokoh nasional serta narasi-narasi yang dibangun adalah ujaran kebecian. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sepuluh Penyebar Hoaks Seputar Aksi 22 Mei Diamankan Polisi Dalam Sepekan Terakhir
Berita Terkait