Pilpres 2019
Tepis Plesetan Mahkamah Kalkulator, Mahfud MD Jelaskan Kerja MK saat Tangani Sengketa Pemilu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal plesetan Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkmah Kalkulator.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Simak video lengkap pernyataan Mahfud MD di bawah ini.
Tak perlu ditafsirkan berlebihan
Menyoal plesetan Mahkamah Kalkulator ini, Mahfud MD tak ingin memberikan tafsiran yang berlebihan.
Menurutnya, plesetan tersebut adalah bagian dari penilaian publik.
"Ini harus dianggap sebagai bagian dari penilaian publik yang tak usah ditafsir berlebihan," imbuh Mahfud MD.
Selanjutnya, Mahfud MD menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua MK dan didemo oleh massa.
Saat itu, MK juga dituding sebagai Mahkamah Kalkulator yang sudah diatur oleh Presiden petahana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Meski begitu, pihaknya selaku MK tetap menjalankan sidang sebagaimana mestinya.
• Mahfud MD Sebut Aksi Massa di Bawaslu Tidak Ada Kaitannya dengan Prabowo dan Bela Islam
"Saya punya pengalaman tahun 2009 itu sama, Mahkamah Konstitusi dituding sebagai Mahkamah Kalkulator dituding sudah diatur oleh Presiden SBY dan sebagainya waktu itu," kata Mahfud MD.
"Seminggu sebelum putusan MK itu demo setiap hari."
"Tapi kita jalan saja," imbuh Mahfud MD.
Mahfud MD menambahkan, setelah MK mengeluarkan putusan, semua pihak yang bersengketa langsung menerima keputusan dari MK.
• SBY Titip Pesan untuk Jokowi dan Prabowo: Tak Perlu Lewat Pintu Belakang, Bisa Menimbulkan Fitnah
Bahkan, tak berselang lama setelah MK 'mengetok palu', pihak Megawati Soekarno Putri yang saat itu berpasangan dengan Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla yang berpasangan dengan Wiranto langsung membuat pengumuman menerima keputusan MK yang memenangkan pasangan SBY-Boediono.
"Kemudian saya ingat tanggal 12 Agustus 2009 jam 4 sore saya mengetok palu."