Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Komplotan Begal di Jakarta Timur Dicokok: Pelaku Masih di Bawah Umur dan Bisa Beraksi 6 Kali Sehari

Meski berusia muda, komplotan begal beranggotakan Dimas Adibiya (20), Andrea Kristian (23), Arkanil Maarifi (19), dan AAT (14) terbilang sadis.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo (batik) di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (31/5/2019). 

Kepada penyidik Satreskrim Polres Jakarta Timur, keempat tersangka mengaku mengincar warga yang sedang menggunakan gawainya di pinggir jalan seorang diri.

Hery menuturkan mereka tak segan membacok korban yang melawan sebagaimana dilakukan tersangka ke pegawai kosmetik di Jalan Albaidho I, Lubang Buaya pada Jumat (29/3/2019).

"Apabila ada korban yang sedang berdiri atau duduk di pinggir jalan menggunakan handphone maka tersangka akan mendekati kemudian mengancam korban. Bahkan mereka tidak segan membacok korban," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat pasal 365 KUHP ayat 1, 2 ke 2e, dan ke 4e dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Pihak Gojek Bantu Polisi Lacak Akun Pelaku Begal terhadap Sopir Taksi di Solo Baru

Khusus AAT, Hery menyebut remaja itu kini diserahkan ke panti sosial yang dikelola Dinas Sosial di Cipayung, sementara tiga lainnya mendekam di sel Mapolres Jakarta Timur.

"Kita imbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama di tempat sepi. Apalagi sedang memegang handphone, biasanya asik sendiri. Tidak memperhatikan lokasi di sekitarnya, itu rawan sekali jadi incaran aksi perampasan," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dalam Sehari, Begal Handphone di Jakarta Timur Beraksi 6 Kali
Penulis: Bima Putra

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved